Pj Bupati Pidie Jaya Kunjungi Penderita Gangguan Jiwa Imbas Konflik Aceh

Pj Bupati Pidie Jaya
Penjabat Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek mengunjungi perempuan penderita gangguan jiwa di Kecamatan Bandar Baru. Foto: Istimewa via KBA.ONE

Meureudu – Penjabat Bupati Pidie Jaya T Ahmad Dadek mengunjungi J, 50 tahun. Penderita gangguan jiwa ini terpaksa dikurung oleh keluarganya karena dikhawatirkan mengganggu dan meresahkan warga.

“Karena khawatir akan tindakan Saudari J, keluarga dengan berat hati terpaksa mengurungnya,” ujar Ahmad Dadek yang datang didampingi Kepala Dinas Sosial Pidie Jaya Agusmaidi, Jumat dikutip Sabtu, 4 Januari 2025, dari KBA.ONE.

Setelah melihat langsung kondisi J, Ahmad Dadek merasa pesimis perempuan tersebut bisa kembali normal karena sudah lama dikurung.

J mengalami ganguan kejiwaan sejak konflik bersenjata melanda Aceh. Selama ini ia sudah diobati, tapi begitu dibawa pulang kembali ke rumah penyakitnya kambuh.

Baca Juga: Teuku Ahmad Dadek Jadi Pj Bupati Pijay, Almuniza Pj Wali Kota Banda Aceh

“Kita sudah komunikasi dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, Dokter Hanif, beliau berjanji akan jemput kembali pasien yang dikurung,” ujar Dadek.

Dari data Pemkab Pidie Jaya, kata Dadek, masih ada empat orang dengan gangguan kejiwaan yang masih dipasung dalam berbagai metode. Rencananya, kata dia, mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh di Banda Aceh lewat program Bebas Pasung Aceh.

Saat kunjungan itu, Dadek juga memberikan bantuan sembako, peralatan tidur dan sedikit tali asih untuk keluarga J.

Melansir Antara, program Bebas Pasung Aceh dicetuskan pertama sekali pada 2006 masa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Program tersebut masih terus dilanjutkan hingga hari ini.

Aceh Bebas Pasung disebutkan sebagai inisiatif kesehatan mental dan hak asasi manusia yang penting. Tujuan utama program ini untuk membebaskan orang-orang yang sakit mental dari pengendalian dan untuk memberikan perawatan serta perawatan medis yang tepat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy