Takengon – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DS (42) ditangkap warga di Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 waktu Aceh.
Informasi dihimpun wartawan, DS yang merupakan warga Kabupaten Bener Meriah tertangkap setelah mencoba mencuri sepeda motor (sepmor) milik Ramlan (41), petani di Kampung Pendere Saril.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan rumahnya. Sementara sepmornya diparkir di pinggir jalan di depan rumah.
Tak lama kemudian, istri korban melihat sepmor tersebut dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal. Menyadari kendaraannya dicuri, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan korban mengundang perhatian warga yang kemudian ikut mengejar pelaku. Pelaku kemudian terjatuh dari sepmor yang dicurinya dan berusaha kabur ke arah pinggir sungai.
Namun, warga berhasil menangkapnya. Saat tertangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga akhirnya diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah merencanakan pencurian tersebut dan bahkan menyiapkan alat dari besi yang dirakit khusus untuk membobol kunci kontak sepmor.
Setelah mengambil sepmor tersebut, pelaku berencana membawa kabur ke ener Meriah.
Polisi juga mengungkapkan bahwa DS merupakan residivis kasus curanmor. Pada tahun 2008, pelaku pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara karena terlibat sebagai penadah sepmor curian.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu sepmor Honda Astrea C100 tahun 1992 dan sebuah alat yang digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan itu.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Taufiq mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu menangkap pelaku. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Kami mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa,” ujarnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy