Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencurian, Laptop hingga Tabung Gas Disita

Satreskrim Polres Aceh Tengah amankan tersangka pencurian dan BB
Pelaku pencurian bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Aceh Tengah. Foto: Istimewa

Takengon, Line1News – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengungkap kasus dugaan pencurian yang meresahkan warga di Kampung Atu Tulu, Kecamatan Bebesen. Seorang pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, berhasil diringkus polisi pada Senin siang, 3 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Abdul Mufakhir, kepada Line1News, Rabu (5/8/2026), menjelaskan penangkapan tersangka merupakan buah dari penyelidikan intensif tim Opsnal Satreskrim setelah menerima laporan resmi dari korban pada 23 Juli 2026 lalu.

“Pelaku kita amankan di Kampung Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk proses hukum,” kata Abdul Mufakhir.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan rentetan barang bukti berharga yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi tiga unit laptop, satu kamera merk Nikon, satu telepon genggam, serta satu tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah terus mempercepat pemenuhan alat bukti, memeriksa keterangan saksi-saksi, dan merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat, mendengar, atau menjadi korban tindak pidana.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy