Sekda Serahkan Raqan APBA 2026, Belanja Aceh Rp10,33 Triliun

Sekda Aceh serahkan Raqan APBA 2026 ke DPRA
Sekda Aceh, M. Nasir saat menyerahkan Raqan APBA 2026 ke DPRA dalam rapat paripurna. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang APBA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRA pada Selasa, 18 November 2025.

Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS 2026 dan berpedoman pada RKPA 2026 yang ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.

Nasir menyebut kebijakan Belanja Aceh pada 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029.

Tema pembangunan tahun 2026 yaitu “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”

Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal, dan kreatif.

Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, mulai dari penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Baca juga: Segini Rincian Proyeksi Pendapatan dan Belanja dalam KUA-PPAS APBA 2026

Pada struktur anggaran, Pendapatan Aceh 2026 direncanakan senilai Rp11,48 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Aceh Rp4,44 triliun, Pendapatan Transfer Rp7,03 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp2,09 miliar.

“Belanja daerah [Belanja Aceh] ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun, yang meliputi Belanja Operasi Rp7,99 triliun, Belanja Modal Rp575,97 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar, serta Belanja Transfer Rp1,73 triliun,” jelas Nasir.

Baca juga: KUA-PPAS 2026: Pemerintah Aceh Mulai Bentuk Dana Abadi Pendidikan Senilai Rp1,45 Triliun

Sementara itu, Pembiayaan Daerah dari penerimaan SiLPA senilai Rp313,04 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp1,45 triliun untuk pembentukan Dana Abadi Daerah.

Nasir berharap DPRA dapat memberikan persetujuan bersama sehingga Raqan APBA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung target pembangunan Aceh tahun depan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy