Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Ini Kata Kemenag

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad. Foto: Kemenag

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Sidang Isbat ini akan menentukan awal pelaksanaan umat Islam beribadah puasa.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1), dikutip dari laman Kemenag, Sabtu, 31 Januari 2026.

Abu Rokhmad menjelaskan ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat. Yaitu, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. “Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Abu Rokhmad menambahkan bahwa dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.

Dia mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H. Menurutnya, ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam, Arsad Hidayat menambahkan bahwa Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsyad.

Selain itu, lanjut Arsad, tahun ini Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. “PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy