Pemkab Aceh Tamiang Beri Deadline Perusahaan Lepas HGU untuk Lahan Huntap Korban Banjir
Karang Baru – Pemkab Aceh Tamiang memberikan batas waktu hingga Jumat, 13 Februari 2026, kepada sejumlah perusahaa...
Karang Baru – Pemkab Aceh Tamiang memberikan batas waktu hingga Jumat, 13 Februari 2026, kepada sejumlah perusahaa...
Jakarta – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam), Muhamad Zainal Arifin, menginga...