Terdakwa Perkara Penipuan Terkait CPNS dan Rumah Bantuan Divonis 5 Tahun Penjara
Lhoksukon – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara selama lima tahun kepada terdak...
Lhoksukon – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara selama lima tahun kepada terdak...
Lhoksukon – Terdakwa Iskandar Kasem Nago (52) alias Balia, polisi gadungan, dituntut pidana penjara empat tahun dalam ...
Lhoksukon – Jumlah korban kasus penipuan oleh IKN, 52 tahun, alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lh...
Lhoksukon – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga G...
Polisi palsu ini beraksi melakukan kejahatan lain seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasa...