Target Pendapatan 2025 Anjlok, Banggar DPRA Minta Penjelasan Pemerintah Aceh

Pendapat Banggar DPRA terhadap RAPBA 2025
Jubir Banggar DPRA Edi Kamal membacakan pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap RAPBA Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung parlemen Aceh, Selasa, 24 September 2024. Foto: Tangkapan layar Youtube DPRA

Banda Aceh – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau Banggar DPRA meminta penjelasan Pemerintah Aceh terkait anjloknya target pendapatan Aceh tahun 2025 dibandingkan 2024. Permintaan penjelasan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRA Edi Kamal dalam rapat paripurna di gedung parlemen Aceh, Selasa, 24 September 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi, didampingi Ketua DPRA Zulfadli, dihadiri Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA, Plh. Sekda Aceh Azwardi, para anggota DPRA, dan para kepala SKPA. Namun, sebelum Edi Kamal membacakan pendapat Banggar DPRA, Pj. Gubernur dan Ketua DPRA meninggal ruang rapat paripurna itu lantaran harus menghadiri kegiatan lain.

Jubir Banggar DPRA Edi Kamal mengatakan berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau RAPBA Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Aceh dalam rapat paripurna pada 19 September lalu, pendapatan Rp10,86 triliun (T), belanja Rp11,07 T, sehingga defisit Rp209,87 miliar (M). Pembiayaan yaitu penerimaan Rp261,87 M, dan pengeluaran Rp52 M, sehingga pembiayaan neto Rp209,87 M.

Berdasarkan Nota Keuangan tahun 2025, pada tahun anggaran 2024 target penerimaan pembiayaan Rp473 M, penerimaan pembiayaan tahun 2025 Rp261,87 M. Artinya, kata Edi Kamal, terjadi penurunan Rp211,12 M atau 44,64 persen.

Besaran rencana pendapatan tahun 2024 dari sumber Pendapatan Asli Aceh atau PAA Rp3,01 T, bila dibandingkan dengan target PAA 2025 Rp2,85 T terjadi penurunan Rp156,05 M atau 18,32 persen.

“Banggar DPRA meminta penjelasan dari Pemerintah Aceh terkait penurunan signifikan terhadap pendapatan pembiayaan dan PAA tahun 2025,” kata Edi Kamal.

Edi Kamal menyebut pendapatan tahun 2025 Rp10,86 T terdiri dari PAA Rp2,85 T, pendapatan transfer Rp7,99 T, lain-lain pendapatan Aceh yang sah Rp1,96 M. Apabila dibandingkan dengan pendapatan 2024, PAA Rp3,01 T, pendapatan transfer Rp8 T, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah Rp1,96 M.

Banggar DPRA meminta penjelasan Pemerintah Aceh upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan PAA dan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Aceh.

Selanjutnya untuk mengantisipasi kesenjangan fiskal, kata Edi Kamal, diharapkan kepada Pj. Gubernur untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam hal peningkatan PAA. Dalam rangka peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Aceh, Banggar DPRA mengharapkan meningkatkan hubungan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat untuk menarik program kegiatan APBN dalam skema Program Strategis Nasional untuk Aceh, sebagai stimulan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

‘Ketimpangan Belanja’

Proyeksi belanja dalam RAPBA 2025 Rp11,07 T dengan rincian belanja operasi Rp8,13 T, belanja modal Rp1,20 T, belanja tidak terduga atau BTT Rp45,02 M, serta belanja transfer Rp1,68 T.

Dalam rangka penjabaran enam program prioritas sebagaimana disampaikan Pj. Gubernur Aceh saat rapat paripurna DPRA 19 September lalu, Banggar DPRA mengharapkan alokasi belanja dalam APBA 2025 benar-benar program prioritas tersebut dapat diwujudkan.

Enam prioritas pembangunan Aceh dimaksid meliputi penguatan syariat Islam, peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi komoditas unggulan daerah, dan memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Mencermati struktur belanja tahun anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Aceh, menurut pandangan Banggar DPRA terjadi beberapa ketimpangan yang harus mendapat perhatian bersama. Di antaranya, pada belanja operasi yang didominasi oleh belanja pegawai dan belanja barang dan jasa,” ujar Edi Kamal.

“Untuk maksud tersebut supaya terjadi keseimbangan struktur belanja, Banggar DPRA mengharapkan kepada Pj. Gubernur Aceh merasionalisasi kembali belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Hasil rasionalisasi tersebut diarahkan pada enam program prioritas yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Aceh,” tambah Jubir Banggar.

Terkait proyeksi pembiayaan tahun anggaran 2025 Rp209,87 M atau 1,9 persen dari total APBA 2025, di mana sumber pembiayaan adalah dari SiLPA 2024. “Berdasarkan proyeksi pembiayaan tersebut, Banggar DPRA meminta Pj. Gubernur, secara khusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh agar tidak terjadi peningkatan defisit APBA 2025 dengan proyeksi yang sudah ditargetkan,” tutur Edi Kamal.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy