Lhokseumawe, Line1News – Suasana duka yang mendalam menyelimuti kediaman keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla (18) di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Di tengah isak tangis kehilangan, Wali Kota Lhokseumawe, Doktor Sayuti Abubakar, hadir langsung menguatkan hati orang tua taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh tersebut pada Selasa, 29 September 2026.
Tidak sekadar datang menyampaikan belasungkawa, Sayuti yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Lhokseumawe, A. Haris, beserta jajaran pejabat Pemko, duduk bersimpuh membaur bersama keluarga untuk mengikuti doa samadiyah. Di hadapan orang tua almarhum, Sayuti menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk tidak membiarkan warganya berjuang sendirian dalam mencari keadilan.
Baca Juga: Ratapan Pilu Ibu Taruna Poltekpel Malahayati: “Abang Pengin Menikah Pakai Pedang Pora, Bunda…”
Pemko Lhokseumawe menyatakan siap memberikan dukungan moril hingga pendampingan hukum terhadap perkara yang tengah berjalan. Langkah ini diambil demi memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi selama proses penyelidikan.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti, dikutip dari rilis resmi Pemko Lhokseumawe.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Sayuti memastikan langkah taktis dengan mengutus tim hukum profesional untuk mengawal hak-hak keluarga di setiap tahapan pemeriksaan aparat penegak hukum.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, Pemko Lhokseumawe memastikan akan terus memantau perkembangan kasus serta intens berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Aceh
Meski berkomitmen penuh mengawal keadilan bagi warganya, Sayuti menggarisbawahi bahwa Pemko Lhokseumawe tetap menghormati penuh supremasi hukum. Seluruh proses penanganan perkara diserahkan kepada kewenangan aparat penegak hukum agar berjalan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendampingan ini, Pemko Lhokseumawe berharap orang tua almarhum mendapatkan kekuatan serta kejelasan yang seadil-adilnya atas kepergian putra tercinta mereka.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy