6 Tersangka Penganiayaan Pria di Banda Aceh hingga Tewas Diserahkan ke Jaksa

Penyerahan berkas tersangka penganiayaan kepada jaksa
Penyerahan berkas tersangka penganiayaan kepada jaksa. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan berkas perkara enam tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh kepada jaksa.

Keenam tersangka yakni SZ (62 tahun), HW (47 tahun), RP (26 tahun), MR (31 tahun), FSP (19 tahun), dan AS (19 tahun).

Mereka menjadi tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya RD, 50 tahun, warga Meunasah Kulam, Aceh Besar, pada November 2024. RD dianiaya para pelaku setelah dipergoki bersama seorang perempuan di dalam sebuah rumah.

Selain itu, penyidik juga ikut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sempat disita sebelumnya pada kasus tersebut.

“Benar, sudah kita limpahkan ke jaksa siang tadi, dengan demikian proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian selesai,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 April 2025.

Baca juga: 6 Warga Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Pria Diduga Khalwat Hingga Meninggal

Sebelumnya, untuk menyidik kasus kematian RD, polisi bahkan harus membongkar kuburan korban untuk mengautopsi ulang atau melakukan ekshumasi terhadap jasad malang itu. Alhasil, ditemukan sebuah luka di bagian kepala dan retakan pada tengkorak korban.

Hasil autopsi itu menjadi salah satu barang bukti polisi untuk menjerat para pelaku sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Selain itu, polisi juga ikut memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut.

Akibat penganiayaan para pelaku, RD sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh pada Sabtu pagi, 16 November 2024. Keluarga RD yang tidak terima atas kejadian itu melaporkan ke polisi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy