Kecuali Gaji dan Bansos, Ini 6 Item Belanja dalam APBN yang Dihemat Prabowo

Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji. Foto: CNN Indonesia

Jakarta – Walaupun telah mengeluarkan instruksi menghemat Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan pengecualian pada item belanja gaji dan bantuan sosial (bansos).

Adapun target efisiensi Prabowo, bisa menghasilkan penghematan hingga Rp306,69 triliun. Sumbernya berasal dari pemotongan belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun dan penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

“Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” ucap Prabowo dalam instruksinya kepada jajaran Kabinet Merah Putih, dikutip Minggu, 2 Februari 2025, dari CNN Indonesia.

“Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tegasnya.

Prabowo meminta seluruh anak buahnya segera membahas efisiensi belanja itu bersama DPR RI. Rencana penghematan masing-masing K/L harus disetujui oleh wakil rakyat selaku mitra pemerintah.

Setelah mendapat lampu hijau, usulan revisi disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025. Sang Bendahara Negara itu bakal segera memprosesnya dengan melakukan blokir anggaran.

Prioritas efisiensi anggaran juga dicari selain dari keempat sumber. Pertama, selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah.

Kedua, rupiah murni pendamping, kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025. Ketiga, selain anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU), kecuali yang disetor ke kas negara pada TA 2025.

Keempat, penghematan juga diprioritaskan selain dari anggaran yang sumbernya surat berharga syariah negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy