Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengelola sejumlah paket pekerjaan konstruksi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2025. Mulai dari rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRA, rehab ruangan dua komisi dan dua fraksi, pembuatan ruang badan musyawarah dan ruang salah satu fraksi, hingga rehab Klinik As-Syifa Sekretariat DPR Aceh.
Data sejumlah paket pekerjaan konstruksi itu tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPR Aceh tahun anggaran 2025, dilihat Line1.News, Rabu, 26 Februari 2025.
Berikut paket pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan tender di Setwan Aceh 2025:
• Rehab Rumah Dinas Jabatan Ketua dengan pagu Rp4,70 miliar;
• Rehab Ruang Komisi VII Rp2,49 miliar;
• Pembuatan Ruang Badan Musyawarah Rp750 juta;
• Rehab Ruang Fraksi NasDem Rp600 juta;
• Rehab Ruang Fraksi Gerindra-PKS Rp600 juta;
• Pembuatan Ruang Fraksi PPP-PAS Aceh Rp600 juta;
• Rehab Ruang Komisi VI Rp500 juta;
• Rehab Klinik As-Syifa Rp360 juta.
Baca juga: 5 Paket Pengadaan Mobil di Setda Aceh Rp11,7 Miliar, Bus DPRA Rp2,2 M, dan 5 Damkar DLHK Rp8,3 M
Line1.News sudah berupaya mengkonfirmasi Sekretaris DPRA, Khudri tentang data tersebut via Whatsapp, Rabu (26/2). Namun, dia belum merespons.
Sementara paket pengadaan jasa lainnya di Setwan Aceh 2025—metode pemilihan penyedia juga melalui tender—di antaranya, perencanaan rehab ruang Komisi VII dengan pagu Rp309,31 juta; pengawasan rehab ruang Komisi VII Rp369,23 juta; dan pengawasan rehab Rumah Dinas Jabatan Ketua Rp239,7 juta.
Sedangkan paket jasa konsultansi perencanaan rehab Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRA sudah dianggarkan dengan pagu Rp100 juta di Setwan Aceh tahun 2024.
Baca juga: Rehab Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRA Rp1,5 Miliar
Tahun anggaran 2024, Pemerintah Aceh sempat mengalokasikan dana Rp1,58 miliar pada Sekretariat DPR Aceh untuk rehabilitasi Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRA.
Data tersebut dilihat Line1.News dalam RUP Sekretariat DPR Aceh, Sabtu, 11 Mei 2024. Pada histori paket dengan metode pemilihan tender itu tertulis, “Rehab Interior Rumah Jabatan Ketua DPRA”.
Penelusuran Line1.News, Sabtu, 1 Maret 2025, pada LPSE Provinsi Aceh, tender paket Rehab Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRA pada tahun 2024 lalu itu, tercantum keterangan: ‘Tender batal’. Alasan pembatalan: ‘Tidak menjalankan prosedur berdasarkan Dokumen Pemilihan – PA/KPA menyetujui penolakan oleh PPK atas hasil pemilihan – Berdasarkan surat’.
Paket lainnya di Setwan Aceh tahun 2024, pemeliharaan Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPRA, total pagu Rp610 juta, metode pemilihan pengadaan langsung
Diketahui, pada pertengahan tahun 2021 lalu, viral di media sosial soal anggaran renovasi Rumah Dinas Ketua DPRA Rp1,2 miliar. Ketua DPRA saat itu, Dahlan Jamaluddin meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan mengklaim anggaran tersebut bukan usulan dirinya.
Tahun 2022 di Setwan Aceh dianggarkan paket pemeliharaan Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPRA Rp2,62 miliar; dan pemeliharaan Rumah Jabatan Ketua DPRA Rp299 juta.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy