Idi – Diduga microsleep atau tertidur saat berkendara, seorang pria pengendara sepeda motor meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro mengatakan kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekira pukul 09.30 waktu Aceh.
Kecelakaan itu, kata Eko, berawal saat sepeda motor Yamaha R15 plat BL 6524 DAZ melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kelelahan dan mengantuk sehingga sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali. Yamaha itu kemudian melebar ke kiri jalan dan menabrak pohon sehingga pengendaranya terhempas ke badan jalan dan mengalami luka-luka.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghubungi Puskesmas Darul Aman untuk mengevakuasi korban ke RSUD Zubir Mahmud. Namun sesampainya di rumah sakit, kata Eko, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dia menyebut identitas pengendara sepeda motor Yamaha itu bernama Dedi Suandi, 26 tahun, warga Desa Buket Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Dari kejadian itu, Eko mengimbau pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil mewaspadai microsleep atau tertidur saat berkendara.
“Pada bulan puasa seperti saat ini, banyak orang yang kurang tidur, akibatnya banyak pengendara atau pengemudi sering kali merasa kantuk di siang hari,” ujarnya.
Microsleep tak hanya membahayakan pengendara atau pengemudi, tetapi juga keselamatan para pengendara lainnya.
“Apabila mengantuk, kami imbau untuk tidak memaksakan diri untuk berkendara dan sebelum berkendara yang pertama adalah siapkan performa diri, kalau merasa lelah atau mengantuk jangan dipaksakan untuk berkendara demi keselamatan bersama.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy