Polres Pidie Jaya Usut Kasus Kekerasan Pelajar SMP, 1 Pelaku Teridentifikasi

Aksi kekerasan terhadap pelajar di Pidie Jaya
Aksi kekerasan terhadap pelajar di Pidie Jaya. Foto: Tangkapan Layar

Meureudu – Seorang pelajar SMP di Pidie Jaya menjadi korban pemukulan diduga dilakukan rekan-rekan sekolahnya. Aksi pemukulan itu direkam video dan tersebar luas di media sosial pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025.

Dalam video itu terlihat seorang anak berseragam Pramuka sedang duduk di atas parit samping ruang kelas. Pelajar yang duduk sambil memeluk lututnya itu mendapatkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi dari dua pelajar lainnya, juga berseragam Pramuka.

Pukulan dan tendangan itu mendarat di kepala, punggung, lutut, paha, bahu, bahkan perut samping korban. Sambil memukul dan menendang korban, seorang pelaku juga melontarkan makian dalam bahasa Aceh.

Sementara korban hanya terduduk sambil mengerang kesakitan. Aksi perundungan tak terpuji itu direkam pelajar lainnya. Terdengar juga di rekaman video itu suara tertawa dari pelajar lainnya. Beberapa pelajar lain yang menyaksikan kejadian itu tak melerai.

Video yang memperlihatkan kekerasan terhadap pelajar itu langsung mendapat respons cepat dari Polres Pidie Jaya.

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya, dibantu Polsek Bandar Dua, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi memimpin langsung penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya serta pihak sekolah.

Korban kemudian diidentifikasi sebagai MH (14 tahun). Sedangkan terduga pelaku berinisial RZ (15 tahun), keduanya warga Kecamatan Bandar Dua.

Sebagai bagian dari proses hukum, kata Fauzi, MH telah menjalani visum et repertum di RSUD Pidie Jaya pada Sabtu malam.

“Keluarga korban juga telah membuat laporan resmi ke Mapolres Pidie Jaya tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Line1.News, Minggu siang, 4 Mei 2025.

Fauzi juga mengatakan, dugaan kekerasan pelajar itu terjadi pada Sabtu pagi sekira pukul 10.30 waktu Aceh saat jam istirahat.

Saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh. Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku masih satu orang.

“Kita akan panggil sejumlah saksi dari pelajar. Nanti akan ada rilis resmi dari Polres Pidie Jaya, ditunggu saja.”

Baca juga: [Breaking News] Beredar Video Kekerasan Pelajar SMP di Pidie Jaya, Korban Dipukul Bertubi-tubi

Terkait aksi perundungan itu, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dan kasus ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan humanis, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujarnya.

Ahmad juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video kekerasan tersebut tersebut guna mencegah dampak negatif terhadap psikologis korban dan pelaku. “Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy