Banda Aceh – Kementerian Agama RI menganggarkan paket Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh sumber dana APBN-SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun 2025 total pagu Rp47,5 miliar lebih. Proyek tersebut sudah ditender.
Dilihat Line1.News, Minggu, 18 Mei 2025, pada LPSE Kemenag, hasil tender paket Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh (SBSN), dimenangkan PT Suman Toko beralamat di Pidie, dengan nilai penawaran Rp46,1 miliar (M) lebih. Masa penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi itu pada 6-9 Mei 2025 dengan harga kontrak Rp46 M.
Baca juga: 393 Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Tanah Suci
Selain itu, hasil seleksi paket Perencanaan Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh (SBSN) pagu Rp2 M, dimenangkan PT Visiplan Konsultan beralamat di Banda Aceh. Penandatanganan kontrak paket jasa konsultansi itu pada Januari 2025 lalu dengan harga kontrak Rp1,89 M lebih.
Lalu, hasil seleksi paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh (SBSN) pagu Rp1,7 M, dimenangkan PT Manggala Karya Bangun Sarana beralamat di Karanganyar, Jawa Tengah. Penandatangan kontrak paket jasa konsultansi tersebut juga pada Januari 2025 lalu dengan harga kontrak Rp1,66 M lebih.
Uraian Pekerjaan
Pada paket kegiatan itu dilampirkan dokumen uraian pekerjaan. Dijelaskan bahwa Asrama Haji Embarkasi Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggaraan Haji di lingkungan Kemenag yang secara teknis dibina oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan secara administratif dibina Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Pelaksanaan tugas melayani jemaah haji pada UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh masih membutuhkan peningkatan revitalisasi dan pengembangan, dikarenakan masih banyak fasilitas pelayanan jemaah haji yang belum terpenuhi di UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh. Tidak terpenuhinya fasilitas pelayanan jemaah haji sangat memengaruhi kualitas pelayanan, sehingga hal ini menjadi fokus utama yang harus dibenahi agar pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji menjadi maksimal,” bunyi penjelasan Kemenag dalam dokumen itu.
Menurut Kemenag, tahun 2025 UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh akan melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah. “Adanya Gedung A2 Pemondokan Jemaah sangat dibutuhkan saat ini, karena gedung penginapan yang sudah ada masih kurang nyaman, dengan kondisi kamar harus berdesak-desakan saat musim haji tiba”.
Diharapkan dengan adanya Gedung A2 Pemondokan Jemaah dapat membuat nyaman dan tidak berdesakan lagi. Pada saat di luar operasional ibadah haji, UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan umum.
“Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur. Setiap bangunan gedung harus dibangun dengan sebaik-baiknya sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya oleh Konsultan Perencana, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung tersebut”.
Baca juga: Jelang Keberangkatan, Asrama Haji Aceh Siap Sambut Jemaah
Lebih lanjut disebutkan pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan jasa konstruksi yang memenuhi syarat dan kualifikasi secara teknis. Pelaksanaan Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah tersebut dapat terlaksana dengan baik yang menghasilan gedung bangunan sesuai gambar rencana, spesifikasi teknis, dan rincian anggaran biaya telah ditentukan. “Maka disusun Kerangka Acuan Kerja untuk Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah”.
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari: Pekerjaan persiapan; Pekerjaan tanah dan fondasi; Pekerjaan struktur beton bertulang; Pekerjaan dinding, plesteran dan pengecatan; Pengadaan kusen, pintu, jendela, dan kaca; Pekerjaan elektrikal dan mekanikal; Pekerjaan plumbing dan sanitair; Pekerjaan hidrant; Pekerjaan atap; Pekerjaan plafon; Pekerjaan penutup lantai dan dinding; Pekerjaan interior; Pekerjaan railing tangga; Pekerjaan fasade; Pekerjaan saluran dan lansekap; serta pekerjaan lain-lain.
Adapun jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 220 hari kalender plus masa pemeliharaan 360 hari kalender = 580 hari kalender. Terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi.
Baca juga: Segini Pagu Paket Konsumsi Jemaah Haji Aceh di Kemenag
Pengadaan Mobil
Sementara itu, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kemenag tahun anggaran 2025 pada Satker UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, juga ada paket Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Roda 4. Paket dengan kode RUP 59071735 yang diumumkan pada 23 April 2025 itu sumber dana APBN-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tahun 2025.
Pagu pengadaan satu mobil tersebut Rp463,1 juta, metode pemilihan e-purchasing, jadwal pemilihan penyedia pada April, dan pelaksanaan kontrak April-Juni 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy