Lhokseumawe – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menilai pemerintah lamban menangani polemik kepemilikan empat pulau strategis di Aceh Singkil yang hingga kini belum menemukan titik terang.
“Polemik yang menyangkut Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh dan berpotensi mengancam kedaulatan wilayah,” ujar Presiden Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Munawir dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Dia sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat maupun daerah yang terkesan abai terhadap persoalan krusial tersebut.
“Kejelasan status kepemilikan pulau-pulau itu sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat Aceh tetapi juga bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Munawir.
Polemik itu, tambahnya, bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut hak-hak masyarakat adat, potensi sumber daya alam, serta keamanan nasional. Keterlambatan penanganan disebut Munawir berpotensi membuka celah konflik dan eksploitasi yang merugikan.
“Masyarakat Aceh memiliki ikatan historis dan kultural yang kuat dengan pulau-pulau tersebut. Penting bagi pemerintah untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat dan tokoh masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Baca juga: Panglima Sagoe Julok Cut: Pengalihan 4 Pulau Bangkitkan Bara Api yang Mulai Padam
Karena itu, kata Munawir, DEMA UIN Sultanah Nahrasiyah mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera membentuk tim khusus dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait serta perwakilan pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik itu secara komprehensif dan transparan.
Mereka juga mendesak dipercepatnya proses penentuan status hukum keempat pulau di Singkil itu.
“Mengeluarkan payung hukum yang jelas dan definitif mengenai status kepemilikan dan pengelolaan keempat pulau tersebut, termasuk batas-batas wilayahnya,” ujar Munawir.
Masyarakat lokal dan adat, tambah dia, juga harus dilibatkan untuk memastikan aspirasi dan hak-hak mereka diakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Selain itu, pemerintah diminta memberikan informasi yang jelas dan berkala kepada publik mengenai perkembangan penyelesaian polemik tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini hingga ada penyelesaian yang adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh dan bangsa. Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut dan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy