Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) Yudi Noviandi mengungkapkan penggunaan antibiotik secara bebas kian marak di Aceh dan telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM RI tahun 2024, kata Yudi, tercatat 83,7 persen antibiotik di Aceh diperoleh tanpa resep dokter.
Persentase itu disebutnya jauh di atas rata-rata nasional sebesar 70,59 persen. Kondisi ini menempatkan Aceh sebagai daerah dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.
“Data ini sangat memprihatinkan. Jika tidak segera dikendalikan, risiko meningkatnya resistensi antimikroba akan semakin besar dan berpotensi menimbulkan silent pandemic pada tahun 2050. Aceh tidak boleh menjadi episentrum masalah kesehatan global di masa depan,” ujar Yudi saat beraudiensi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pertemuan itu tindak lanjut dari permohonan dukungan strategis BPOM Aceh dalam upaya percepatan penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) di Aceh.
Yudi menekankan pengendalian resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya Surat Edaran Gubernur, seluruh apotek, klinik, dan rumah sakit dapat lebih disiplin dalam penyaluran antibiotik. Edukasi kepada masyarakat pun harus terus diperkuat agar tidak ada lagi pembelian antibiotik sembarangan,” ujar Yudi dikutip dari Laman BPOM Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Mualem memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan konsistensi BPOM Aceh dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menerbitkan SE yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh.
“Saya sangat mengapresiasi langkah BPOM Aceh. Pemerintah Aceh akan segera menindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran agar apotek dan sarana kesehatan lebih tertib, yaitu hanya menyerahkan antibiotik kepada pasien dengan resep dokter. Ini langkah penting demi melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba,” ujar Mualem.
Ia juga menambahkan regulasi tersebut akan diikuti dengan pengawasan ketat, serta koordinasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
“Target kita, penyaluran antibiotik tanpa resep di Aceh bisa ditekan hingga 50 persen. Dengan begitu, risiko resistensi antimikroba dapat diminimalisir dan kualitas layanan kesehatan masyarakat akan meningkat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy