Banda Aceh – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, Muhammad Rizal mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, khususnya rumah kos yang banyak ditempati pendatang dari luar gampong.
Menurut Rizal, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Satpol PP dan WH akan terus berupaya untuk menjaga dan mengantisipasi. Tentunya bantuan dari masyarakat sangat kami perlukan,” kata Rizal, Selasa, 26 Agustus 2025.
Rizal menuturkan kepedulian warga terhadap lingkungannya dapat membantu mencegah potensi pelanggaran syariat Islam maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi masyarakat kita harapkan peduli terhadap lingkungannya, terutama kos-kos yang ditempati oleh orang-orang dari luar gampongnya. Ini kita harapkan bisa sama-sama kita jaga,” ucap Rizal.
Baca juga: 10 Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana pelanggaran syariat Islam di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Selasa siang.
Eksekusi cambuk itu turut disaksikan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Satpol PP dan WH Banda Aceh hingga masyarakat setempat. Adapun 10 terpidana tersebut dihukum atas kasus zina, liwath (gay), khalwat, dan maisir.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy