Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan tambahan kuota biosolar sebanyak 25.711 kiloliter (kl) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar bersubsidi jenis biosolar di Aceh.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik mengatakan surat usulan tersebut telah dikirim ke BPH Migas di Jakarta pada 21 Oktober 2025. Berdasarkan surat bernomor 500.10.8/15576, realisasi penggunaan biosolar hingga Oktober sudah mencapai 455.755 kl, atau 106 persen dari kuota tahunan yang ditetapkan sebesar 430.044 kl.
Usulan tambahan itu merupakan hasil rapat koordinasi Dinas ESDM Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas, yang membahas lonjakan konsumsi biosolar di berbagai daerah.
Dari hasil evaluasi, disimpulkan bahwa Aceh membutuhkan tambahan 25.711 kl agar pasokan tetap stabil hingga akhir tahun.
“Surat usulan tambahan sudah diteken Pak Gubernur dan kami serahkan langsung. Ini langkah cepat agar pasokan BBM subsidi tetap aman hingga akhir tahun,” ujar Taufik di Banda Aceh, Rabu, 4 November 2025, dikutip dari Laman Pemerintah Aceh.
Menurutnya, peningkatan konsumsi paling tinggi terjadi di wilayah Barat–Selatan dan Timur–Utara Aceh. Di kawasan Barat–Selatan, kenaikan disebabkan meningkatnya pengiriman CPO (Crude Palm Oil) ke luar daerah yakni Sumatra Utara. Sementara di wilayah Timur–Utara, lonjakan dipicu tingginya arus distribusi bahan pokok, pupuk, dan material bangunan.
“Setiap malam truk-truk besar melintasi rute antarprovinsi. Sejak Juni hingga Oktober 2025, kebutuhan biosolar naik tajam,” ujar Taufik.
Jika tambahan kuota tak segera disalurkan, kata dia, pasokan biosolar di sejumlah SPBU—terutama di wilayah pesisir—berpotensi menipis dan mengganggu distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Aceh sebelumnya sudah mengajukan tambahan 10.000 kl biosolar dan 10.000 kl minyak tanah pada 4 September 2025. Namun, peningkatan konsumsi membuat permintaan tambahan kembali diajukan.
“Kami berharap BPH Migas segera mengabulkan usulan ini demi kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat Aceh.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy