Kementerian Haji Ajukan Tambahan Anggaran Operasional Rp3,1 Triliun

Kementerian Haji dan Umrah
Kementerian Haji dan Umrah saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026). Foto: NU Online/Fathur

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan anggaran Rp3,1 triliun untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus menyiapkan tahapan awal penyelenggaraan haji 2027.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menutup kebutuhan operasional yang bersifat mendesak, mengingat waktu pelaksanaan haji 2026 sudah semakin dekat dan persiapan haji 2027 harus mulai berjalan lebih awal.

“Kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000 berkaitan dengan kebutuhan yang cukup mendesak, untuk pemenuhan pembiayaan operasional ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang sudah di depan mata, dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi,” kata Dahnil dilansir NU Online.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII pada 5 November 2025, juga telah meminta DPR mempercepat proses peralihan anggaran penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2026 dari Kementerian Agama senilai Rp523,27 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas dana revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) asrama haji.

Rinciannya, nilai SBSN untuk asrama haji dan PLHUT tercatat sebesar Rp488,88 miliar, sementara PNBP asrama haji mencapai Rp34,38 miliar.

“Kami mengusulkan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI untuk dapat mengagendakan pembahasan peralihan anggaran dimaksud guna kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” ujar Gus Irfan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy