Lhokseumawe – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Profesor Apridar, mengemukakan pandangan kritis dan konstruktif terkait APBK Lhokseumawe tahun 2026, yang kini menjadi sorotan publik.
“Jujur, sebenarnya bila dilihat dari sudut pandang ekonomi, pola penganggaran yang memprioritaskan belanja operasi (apalagi yang dominan belanja pegawai) dan minim belanja modal itu memang punya risiko besar, yaitu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Profesor Apridar menjawab Line1.News, Selasa malam, 10 Februari 2026.
Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Operasi Rp566,6 Miliar Vs Belanja Modal Rp50,5 M
Mantan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) itu memaparkan beberapa poin soal APBK Lhokseumawe 2026.
Pertama, pola anggaran dan pertumbuhan ekonomi. Kalau belanja modalnya kecil, menurut Apridar, artinya investasi pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, atau proyek-proyek produktif lainnya juga minim.
Padahal, kata Apridar, belanja modal inilah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi jangka panjang. Infrastruktur yang bagus bisa menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan mempermudah distribusi barang/jasa.
“Kalau cuma sibuk membiayai birokrasi, bila ini terus dipaksakan, harapan untuk dapat tumbuh dan berkembangnya perekonomian akan jauh panggang dari api. Ekonomi masyarakat jadi susah berkembang karena kurangnya fasilitas pendukung dan peluang baru,” ungkap Apridar.
Kedua, idealnya pola anggaran yang mendorong ekonomi. Menurut hemat Apridar, pola penganggaran APBK yang ideal itu harus punya porsi belanja modal yang signifikan dan terarah.
“Belanja modal ini bukan cuma soal bangun-bangun aja, tapi harus yang punya daya ungkit ekonomi tinggi. Misalnya, investasi di sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, atau pengembangan UMKM,” ujar Apridar.
Apridar menyebut belanja operasi juga penting, tapi harus efisien dan tidak boleh sampai “memakan” porsi belanja modal yang seharusnya menjadi investasi masa depan.
Baca juga: Akademisi: APBK Lhokseumawe 2026 Kegagalan Kebijakan yang Sistematis
Inefisiensi Alokasi Sumber Daya
Ketiga, aspek ilmu ekonomi. Dari kacamata ilmu ekonomi, kata Apridar, kondisi APBK Lhokseumawe 2026 ini bisa dilihat sebagai masalah inefisiensi alokasi sumber daya. “Anggaran daerah merupakan sumber daya yang terbatas, jadi harus dialokasikan seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan pembangunan,” tuturnya.
Menurut Apridar, kalau fokusnya hanya untuk “membiayai diri sendiri” (birokrasi), itu menunjukkan adanya distorsi prioritas. Seharusnya, pemerintah daerah bertindak sebagai fasilitator dan stimulator ekonomi, bukan sekadar penyedia lapangan kerja birokratis.
“Ini juga bisa memicu crowding out effect (efek penggerogotan), di mana dana publik yang seharusnya bisa jadi stimulus investasi swasta, malah habis untuk belanja rutin,” ungkap Apridar.
Baca juga: MaTA Sebut APBK Era Sayuti Sama Rezim Suaidi; Bukan untuk Rakyat, dan Perlu Ditolak
Intinya, lanjut Apridar, anggaran itu bukan cuma angka-angka di atas kertas, tapi cerminan prioritas dan visi pembangunan. Biasanya juga dikaitkan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Kalau prioritasnya cuma untuk ‘rutinitas’, ya, jangan harap ada perubahan besar di perekonomian daerah. Semoga ada evaluasi dan perbaikan untuk masa depan biar Lhokseumawe bisa lebih maju dan bermartabat,” ucap Apridar. “Semoga!”[]
Lihat pula: Apa Dampak Badai Finansial Bagi Lhokseumawe, dan Jalan Keluarnya? Ini Kata Profesor Apridar


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy