Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan persentase penduduk miskin secara nasional pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen atau setara 23,36 juta jiwa di seluruh Indonesia. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2025 sebesar 8,47 persen.
Dikutip Line1.News dari laporan Profil Kemiskinan di Indonesia September 2025 yang dirilis BPS pada 5 Februari 2026, persentase penduduk miskin terbesar berada di Pulau Maluku dan Papua sebanyak 18,22 persen. Sementara persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yakni 5,02 persen.
Sementara dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Jawa sebanyak 12,32 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Kalimantan sebanyak 0,88 juta orang.
Di Sumatra, jumlah penduduk miskin tercatat 5,08 juta orang atau 8,07 persen, menjadikannya wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar kedua setelah Jawa.
Jika dirincikan di setiap provinsi, Sumut menjadi provinsi dengan penduduk miskin terbanyak di Sumatra. Sedangkan secara persentase tertinggi dipegang Aceh dan Bengkulu.
Rincian jumlah dan persentase penduduk miskin di provinsi-provinsi Sumatra:
Aceh: 703,33 ribu (12,22 persen)
Sumut: 1,13 juta (7,24 persen)
Sumbar: 312,30 ribu (5,31 persen)
Riau: 475,57 ribu (6,30 persen)
Jambi: 261,25 ribu (6,89 persen)
Sumsel: 898,24 ribu (9,85 persen)
Bengkulu: 250,19 ribu (11,88 persen)
Lampung: 860,13 ribu (9,66 persen)
Kepulauan Bangka Belitung: 74,65 ribu (4,77 persen)
Kepulauan Riau: 114,55 ribu orang (4,26 persen)
BPS juga mencatat secara nasional kemiskinan masih terkonsentrasi di wilayah perdesaan. Tingkat kemiskinan desa mencapai 10,72 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 6,60 persen.
Pola serupa juga terlihat di Sumatra, di mana sebagian besar penduduk miskin berada di daerah pedesaan akibat keterbatasan akses ekonomi, infrastruktur, serta ketergantungan pada sektor primer.
Adapun garis kemiskinan nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp641.443 per kapita per bulan, meningkat 5,30 persen dibandingkan Maret 2025. Komponen makanan masih menjadi penyumbang utama pembentuk garis kemiskinan dengan kontribusi sekitar 74 persen, terutama dari komoditas beras dan kebutuhan pangan pokok.
Secara rata-rata, setiap rumah tangga membutuhkan pengeluaran minimal Rp3,05 juta per bulan agar tidak tergolong miskin. Nilai tersebut meningkat 6,19 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2,87 juta per bulan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy