Makkah – Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syekh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolis menyerahkan dana wakaf kepada jemaah haji asal Aceh di wilayah Jarwal, Makkah, Selasa, 12 Mei 2026. Penyerahan tersebut turut dihadiri pengurus wakaf, petugas kloter, serta penghubung Pemerintah Aceh.
Dana wakaf legendaris ini berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi. Ia adalah ulama besar asal Aceh yang mengikrarkan hartanya demi membantu masyarakat Serambi Mekkah yang menunaikan ibadah haji.
Syekh Abdul Latif mengatakan tradisi mulia ini telah berlangsung selama 220 tahun sejak pertama kali diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi. “Wakaf ini dijaga Allah dan juga dijaga oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai pihak yang diberi amanah untuk menjaga dan menyerahkannya kepada pihak yang berhak,” ujar Syekh Abdul Latif kepada Tim Media Center Haji di Makkah, dilansir MUI Digital, Kamis (14/05/2026).
Pada musim haji 2026, pengelola Wakaf Baitul Asyi menyalurkan sekitar 11,2 juta Riyal kepada 5.426 jemaah haji asal Aceh. Masing-masing jemaah menerima dana tunai sebesar 2.000 Riyal atau setara dengan Rp9,2 juta.
Syekh Abdul Latif berharap dana wakaf tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Kompensasi Pengelolaan Aset Hotel Wakaf
Tahun ini, Provinsi Aceh memperoleh kuota haji sebanyak 5.426 jemaah yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter). Sebagian besar jemaah diberangkatkan pada gelombang kedua dengan penerbangan langsung dari Aceh menuju Jeddah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.
Dana segar yang diterima jemaah tersebut merupakan kompensasi dari pengelolaan aset hotel wakaf milik Baitul Asyi. Dalam dokumen perjanjian, jemaah asal Aceh sebenarnya berhak mendapatkan fasilitas penginapan. Namun, karena aset hotel tersebut dikelola komersial dan disewakan kepada pihak lain, pengelola menggantinya dalam bentuk dana tunai.
“Sekarang sudah 11 tahun dibagikan dan total yang disalurkan sudah lebih dari 100 juta Riyal,” tambah Syekh Abdul Latif.
Nilai Aset Wakaf Saat Ini
Berdasarkan informasi Kementerian Agama, Wakaf Baitul Asyi diikrarkan pada tahun 1224 Hijriyah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah. Dalam akta wakaf, tertulis jelas bahwa aset diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang datang berhaji maupun mereka yang menetap di Makkah.
Pengelolaan amanah besar ini diteruskan secara turun-temurun oleh para nazir asal Aceh yang bermukim di Makkah. Saat ini, roda pengelolaan dijalankan oleh tim profesional yang dipimpin Syekh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi bersama Doktor Abdullatif Baltu.
Nilai aset Wakaf Baitul Asyi kini diperkirakan telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari 200 juta Riyal atau sekitar Rp5,2 triliun. Harta produktif ini menjelma menjadi sejumlah bangunan strategis di jantung Makkah, di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai dan Menara Ajyad 28 lantai yang lokasinya dekat dari Masjidil Haram.
Kedua bangunan megah itu mampu menampung lebih dari 7.000 orang sekaligus menjadi bukti nyata manfaat wakaf yang terus mengalir bagi masyarakat Aceh hingga hari ini.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy