Cek Isu Viral, Polres Aceh Tengah Tidak Temukan Tambang Ilegal di Kekuyang

Polres pasang spanduk larangan PETI
Anggota Polres Aceh Tengah memasang spanduk larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik rawan di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Rabu, 1 Juli 2026. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tengah

Takengon, Line1News – Puluhan anggota Polres Aceh Tengah melakukan pengecekan langsung ke Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, menindaklanjuti informasi di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta keberadaan 4 alat berat di lokasi tersebut, Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, bersama personel gabungan Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta, mengunakan sepeda motor trail untuk menuju lokasi.

Hasil pengecekan di lapangan, kata Kapolres, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun indikasi PETI. Petugas juga memasang spanduk larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik rawan.

Selain itu, dilakukan klarifikasi kepada aparatur kampung, tokoh adat, masyarakat, dan kelompok tani terkait keberadaan empat alat berat ekskavator.

Dari hasil klarifikasi warga kepada petugas, alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan pembukaan lahan perkebunan kopi di Dusun Semelit, yang merupakan kerja sama kelompok tani dari Kampung Kekuyang, Bur Lah, dan Buge Ara bersama Forum Galasantara, dengan luas lahan sekitar 572 hektare.

“Kita memastikan bahwa lokasi tersebut bukan wilayah pertambangan emas dan tidak ditemukan aktivitas penambangan di area dimaksud. Jadi, isu yang beredar di medsos tidak benar,” ungkap Taufiq.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan mengutamakan sumber resmi kepolisian.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal. Namun, pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Kapolres.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy