Ketum MUI Sebut Hukum Kita Kering dari Esensi Keadilan

Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar
Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, dalam Mudzakarah Hukum Nasional yang digelar oleh Komisi Hukum MUI di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Foto: Sadam/MUI Digital

Jakarta – Sebuah tamparan keras sekaligus refleksi mendalam bagi potret penegakan hukum di tanah air dideklarasikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar. Ia menyampaikan keluh kesah dan kritik tajam mengenai hukum di Indonesia yang kian hari terasa semakin jauh dari rasa kemanusiaan dan keadilan sejati bagi masyarakat kecil.

Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Anwar saat membuka Mudzakarah Hukum Nasional yang diinisiasi oleh Komisi Hukum MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2026. Acara tersebut mengusung misi mulia: “Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum Bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin”.

Ketika Hukum Hanya Menjadi Pajangan Teks

Di hadapan para ahli hukum dan tokoh masyarakat, Kiai Anwar menyoroti fenomena miris di mana hukum sering kali berhenti sebagai formalitas teks di atas kertas dan teori, namun gersang dari esensi keadilan yang nyata. Begitu dalamnya kegelisahan ini, ia bahkan menyentil penamaan nomenklatur kementerian di Indonesia.

“Di Indonesia ini kementeriannya Kementerian Hukum, ya, bukan Kementerian Keadilan. Padahal ujung dari proses hukum itu harusnya adalah keadilan. Tidak ada artinya hukum tanpa keadilan,” ujar Kiai Anwar Iskandar dengan nada penuh penekanan, dilansir MUI Digital pada Sabtu (4/7).

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri ini menyadari bahwa secanggih apa pun regulasi yang dirumuskan oleh para politisi di Senayan, aturan buatan manusia akan selalu menemukan celah untuk disalahgunakan jika mentalitas penegak hukumnya tidak berintegritas

“Kalau aturan-aturan dan regulasi yang dibikin oleh manusia, sekalipun itu datangnya dari Senayan misalnya, itu manusia juga yang kadang-kadang ngakal-ngakali juga. Semuanya diakali, semua diakali,” keluhnya.

Mengetuk Pintu Hati Lewat ‘Waskat’ (Pengawasan Malaikat)

Bagi Kiai Anwar, pengawasan formal berlapis-lapis tidak akan pernah cukup. Benteng pertahanan terakhir bagi seorang hakim, jaksa, polisi, hingga advokat adalah moralitas batin dan rasa takut kepada Tuhan. Ia memperkenalkan sebuah konsep pengawasan spiritual yang mendalam, yaitu pengawasan dari hati yang terhubung langsung dengan Sang Pencipta.

“Pengawasan yang paling tinggi itu sebenarnya bukan hanya dalam bentuk aturan dan regulasi tentang pengawasan itu sendiri, tapi pengawasan yang datang dari hati, yang kemudian terkena dengan namanya waskat, pengawasan malaikat,” jelasnya lirih namun sarat makna.

Ia meyakini, andai seorang ahli hukum memiliki khasyiyyah (rasa takut) dan ketakwaan yang kokoh kepada Allah SWT, mereka tidak akan pernah tega mempermainkan nasib dan hak-hak hidup kaum duafa—mereka yang tak punya kekuatan finansial maupun kuasa politik untuk membela diri.

Panggilan Jiwa untuk Pesantren dan Kampus

Melihat beratnya krisis moral ini, Ketua Umum MUI mengetuk pintu hati institusi pendidikan, mulai dari perguruan tinggi hingga pondok pesantren. Lembaga-lembaga ini didesak untuk menjadi mercusuar yang tidak sekadar mencetak sarjana hukum yang pintar secara akademis, tetapi juga melahirkan generasi penegak hukum yang berkarakter agung dan takut akan dosa.

Kiai Anwar pun mengingatkan kembali sabda Rasulullah SAW tentang empat pilar penyangga dunia dan agama. Dalam hadis tersebut, keadilan para pemimpin dan penegak hukum (adlil umara) ditempatkan pada posisi nomor satu, bahkan berada di atas luasnya ilmu para ulama.

Di akhir pesannya, MUI menegaskan komitmen suci untuk terus berdiri di garis depan demi menyuarakan kebenaran. Ini adalah ikhtiar nyata untuk memeluk masyarakat kecil yang kerap menjadi korban ketidakadilan sistemik.

“Amanah ini banyak sekali baru dalam tahap diucapkan dan dijanjikan, tetapi tidak dalam wujud perbuatan keseharian, terutama oleh pemimpin-pemimpin kita. Ini pekerjaan berat kita sekalian yang harus kita ucapkan, kita putuskan seberat apa pun. Karena itu tanggung jawab kita sebagai ulama, sebagai warasatul anbiya (pewaris para nabi),” tutur Kiai Anwar menutup arahannya dengan penuh ketegasan moral.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy