Banda Aceh, Line1News – Harapan Muhammad Rizki (26) untuk membangun masa depan yang lebih baik sempat berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Pemuda asal Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe ini menjadi korban kekejaman sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Setelah enam bulan hidup terombang-ambing dalam ketakutan dan keterlantaran di negeri orang, Rizki akhirnya bisa bernapas lega. Langkah kakinya kembali menapak tanah kelahiran berkat kepedulian dan fasilitasi dari Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman akrab disapa Haji Uma.
“Korban diketahui telah terlantar selama sekitar enam bulan setelah menjadi korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan,” ungkap Haji Uma melalui keterangan tertulisnya, Senin, 6 Juli 2026.
Terjebak Perangkap Manis Agen Palsu
Nestapa Rizki bermula saat kontrak kerjanya dan sang istri di Batam, Kepulauan Riau, berakhir. Di tengah desakan ekonomi, datanglah seorang agen yang menawarkan angin segar: pekerjaan sebagai admin dengan gaji menjanjikan di Malaysia.
Alih-alih sampai ke Malaysia, pasutri ini justru dibawa melintasi perbatasan Vietnam secara ilegal dan berakhir di Kamboja. Di sanalah jeruji tak kasat mata itu mulai mengurung mereka.
“Ditawari pekerjaan sebagai marketing, tetapi itu semua hanya rekayasa dan modus para agen supaya korban mau berangkat,” ungkap Haji Uma.
Di bawah kendali sindikat, Rizki mengalami perlakuan tidak manusiawi. Ponselnya disita agar tidak bisa menghubungi keluarga, hak atas gajinya dirampas, hingga ancaman kekerasan fisik yang membayangi setiap hari.
Ikhtiar Haji Uma Menjemput Pulang
Misteri hilangnya kontak Rizki akhirnya terkuak saat keluarga di Aceh yang cemas menyurati Haji Uma. Surat itu dipenuhi rintihan minta tolong agar Rizki bisa diselamatkan. Tanpa menunda waktu, Haji Uma bergerak cepat mengulurkan tangan.
Bersama timnya, Haji Uma berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk membantu proses pemulangan Rizki ke Aceh.
Haji Uma membeberkan fakta memilukan dari laporan Duta Besar, di mana saat ini ada sekitar 2.000 warga negara Indonesia yang tertahan di penampungan imigrasi Kamboja dengan kondisi serupa. Masalah paspor yang habis masa berlaku dan dokumen yang tidak lengkap menjadi tembok besar proses pemulangan mereka.
Peringatan Keras dari Serambi Mekkah
Pertemuan Haji Uma dan Rizki di kediamannya berlangsung penuh keharuan. Dalam tatapan mata Rizki, masih tersirat trauma mendalam atas kekejaman yang ia saksikan di Kamboja.
Haji Uma kembali mengetuk hati masyarakat Aceh agar tidak lagi tergiur oleh janji-janji manis bekerja di Kamboja.
“Sejak tahun 2022, saya terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke Kampoja. Di sana dominan untuk pengendali judi online dan online scam (penipuan daring). Banyak korban mengalami penyiksaan, disetrum, bahkan ada yang meninggal dunia karena tidak mampu memenuhi target perusahaan,” pungkas Haji Uma.
Kini, Rizki telah kembali ke pelukan hangat keluarga. Namun, kisah pilunya menjadi alarm keras bahwa bahaya perdagangan orang masih nyata dan mengintai anak-anak muda yang tengah mengadu nasib.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy