Menanti Kepastian Nasib Guru PPPK Paruh Waktu, Cucun: Jangan Sampai Lewat September

Cucun DPR RI PKB
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Tonda

Jakarta – Nasib dan masa depan para tenaga pendidik serta kependidikan yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini menjadi perhatian serius. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal perjuangan mereka demi mendapatkan kejelasan status yang layak dari pemerintah sebelum tenggat waktu September 2026 berakhir.

Langkah nyata ini diambil setelah Pimpinan DPR RI membuka ruang dialog langsung dan mempertemukan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi jembatan bagi suara-suara para guru di lapangan yang selama ini dilingkupi rasa cemas akan ketidakpastian masa depan profesi mereka.

Cucun menjelaskan kehadiran DPR di sini adalah untuk memastikan aspirasi para pahlawan tanpa tanda jasa ini didengar langsung oleh pihak eksekutif, sekaligus mempercepat solusi atas sengkarut masalah yang mereka hadapi.

“Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, emang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini. Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian,” ujar Politisi Fraksi PKB tersebut, dilansir laman DPR RI.

Bukan sekadar memperjuangkan status individual, Cucun menyebut DPR juga menaruh perhatian besar pada potret besar kondisi pendidikan di daerah. Saat ini, DPR ikut mengawasi proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh agar kebijakan pemenuhan formasi pada tahun 2027 benar-benar menjawab realita dan kebutuhan rill di sekolah-sekolah.

“Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah,” jelasnya.

Cucun menegaskan komitmen parlemen untuk tidak melepas pengawalan ini begitu saja. Hasil pemetaan kebutuhan guru, tenaga kependidikan, hingga guru agama harus dikawal ketat agar memiliki landasan pendanaan yang kuat dan masuk dalam postur anggaran pemerintah tahun 2027.

“DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy