Takengon, Line1News – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) meninjau sejumlah lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Peninjauan diawali dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di ruang kerja bupati. Selanjutnya, tim bergerak ke sejumlah titik pembangunan guna mencocokkan kondisi di lapangan dengan data yang telah dilaporkan pemerintah daerah.
Ketua Tim Satgas PRR, Laksamana TNI Jan Tangka, mengatakan monitoring dilakukan agar setiap persoalan yang menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera diinventarisasi dan dicarikan solusi bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, Satgas PRR dibentuk untuk memperkuat koordinasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami bukan superman, tetapi superteam. Kami ingin menjadi rekan kerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Jan Tangka.
Ia menambahkan, Aceh Tengah masih memiliki sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang memerlukan perhatian khusus. Selain memantau proyek yang telah selesai, Satgas juga akan mengevaluasi lokasi yang masih menghadapi kendala, seperti persoalan lahan maupun hambatan teknis lainnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, berharap kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dapat membantu menyempurnakan data usulan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disusun pemerintah daerah.
Menurut Haili Yoga, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta memastikan seluruh kebutuhan yang ada di lapangan telah terdata secara lengkap.
Kunjungan Satgas PRR ke Aceh Tengah merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah, yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas turut didampingi perwakilan kementerian terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy