Inovasi ‘Nalor’ Kepala Puskesmas Banda Sakti Resmi Berhak Cipta, ‘Semoga jadi Motivasi Pelayanan Sampai ke Akar Rumput’

Kapus Banda Sakti Adrina hak cipta buku Inovasi Nalor
Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM., menunjukkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham RI untuk buku karyanya yang berjudul "Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)", Rabu (19/8/2026). Foto for Line1News

Lhokseumawe, Line1News – Sebuah lompatan inovasi lahir dari tangan dingin seorang abdi negara di Kota Lhokseumawe. Buku berjudul “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” yang digagas oleh Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM., kini resmi mendapatkan pengakuan hukum dan perlindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Legitimasi tersebut tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan dengan nomor pencatatan 001387253 yang diterbitkan per 30 Juli 2026.

Saat dihubungi Line1News, Adrina tidak dapat menyembunyikan rasa haru sekaligus bahagia yang mendalam atas pencapaian tersebut. Langkah panjangnya merumuskan sistem pelayanan jemput bola akhirnya diakui oleh negara.

“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia hari ini, Rabu, 19 Agustus 2026. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina.

Inovasi ‘Nalor’ ini dirancang bukan sekadar di atas meja kerja, melainkan kristalisasi pengalaman Adrina yang menginginkan pelayanan kesehatan bergerak aktif mendatangi pintu-pintu rumah warga (jemput bola).

“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe,” ungkapnya penuh ketulusan.

Filosofi Gerakan Menyisir Gang Sempit

Semangat pergerakan medis ini terekam kuat dalam logo resmi Nalor. Mengusung elemen berupa lorong di antara bangunan rumah kanan dan kiri, logo tersebut mengombinasikan figur manusia yang bergandengan tangan di bawah simbol hati dan palang hijau. Komposisi ini melambangkan ketulusan, kolaborasi, dan tekad bulat dari seluruh jajaran medis Puskesmas Banda Sakti untuk merangkul dan menyembuhkan masyarakat langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

Napas humanis dari lahirnya buku ‘Nalor’ ini sejatinya mengalir dari komitmen panjang sang penggagas. Perempuan kelahiran Aceh Utara, 26 April 1976 yang kini memasuki usia ke-50 tahun ini, sudah mematri niat luhur sejak pertama kali mengucap sumpah sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Juni 1999 silam.

Bagi sosok peraih pangkat Pembina IV/C ini, tugas pelayanan kesehatan tidak boleh kaku dan hanya menunggu di balik meja fasilitas medis. Layanan itu harus hadir di gang-gang sempit, menyapa ruang tamu warga, serta merangkul mereka yang kesulitan secara fisik untuk berobat. Prinsip itu kian ia tancapkan kuat-kuat saat diberi mandat memimpin UPTD Puskesmas Banda Sakti sejak 7 Oktober 2005.

“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik,” tuturnya membagikan prinsip hidup yang dipegangnya selama puluhan tahun mengabdi.

[Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, dalam apel pagi bersama jajaran staf medis di halaman puskesmas. Foto: Dok./Istimewa]

Di balik dedikasinya di dunia kesehatan, dukungan penuh dari suami tercinta, Azhari, serta kedua buah hatinya menjadi bahan bakar utama bagi Adrina untuk terus melangkah tegak. Di usia emasnya, ia membuktikan bahwa birokrat daerah mampu menghasilkan karya intelektual yang berdampak nyata.

Sertifikat hak cipta yang berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan ini diharapkan menjadi pemantik bagi fasilitas kesehatan lain di Lhokseumawe. Ke depan, gerakan menyisir lorong ini diharapkan mampu memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy