Pidie, Line1News – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara gamblang membeberkan kronologi pembongkaran Clandestine Laboratorium (laboratorium narkotika rahasia) berskala internasional di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Penggerebekan kakap ini sukses memutus rantai pasokan sindikat lintas negara yang menyasar Tanah Air.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gampong Beureueh Dua, Jumat, 23 Oktober 2026, Kapolri Suyudi mengungkapkan, operasi senyap ini merupakan hasil pengintaian panjang sejak Februari 2026. Kala itu, pergerakan jaringan narkotika asal Tiongkok terendus tengah menyelundupkan ratusan kilogram metamfetamine cair (liquid fetamine) dari Myanmar Utara, melintasi Laos dan Thailand, hingga akhirnya menyusup masuk ke Banda Aceh pada 12 Mei 2026.
Pergerakan logistik ini disusul oleh tibanya aktor intelektual lapangan. Pada 21 Mei 2026, dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bertindak sebagai koki utama sekaligus ahli kimia, yakni tersangka LJ (45) dan XM (42), bertolak dari Yunnan, China. Mereka sempat transit di Malaysia sebelum akhirnya menginjakkan kaki di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
“Kedua tersangka tersebut menginap di salah satu hotel yang berada di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut, kemudian kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026,” kata Suyudi.
Tak berhenti di situ, pada akhir Juli 2026, kedua ‘koki’ WNA ini memulai penyelundupan tahap kedua. Mereka mengirimkan pasokan susulan berupa hampir satu ton metamfetamine cair menggunakan rute geografis yang sama persis dengan tahap pertama.
“Cairan itu disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Titanpro untuk mengelabui petugas pada saat pengecekan,” ungkapnya.
Aktivitas sindikat ini semakin intensif memasuki pertengahan bulan. Pada 15 Oktober 2026, tersangka LJ dan XM terbang dari China dan mendarat di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat untuk menemui kaki tangan mereka, tersangka B (Warga Negara Indonesia). Selama mematangkan rencana di Malaysia, akomodasi dan penginapan kedua WNA ini disokong oleh tersangka MN.
Berbekal deteksi dini tersebut, tim gabungan langsung menaikkan status operasi menjadi penyelidikan taktis untuk mengunci ketat setiap pergerakan target dan logistik setibanya di Indonesia.
Suyudi menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai pada 16 Oktober 2026 saat tersangka B terbang mendahului dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen.
“Pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 17.20 WIB, tersangka LJ, XM, dan MN mendarat di Banda Aceh. Mereka dijemput oleh tersangka MI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam,” ujarnya.
Pada pukul 22.26 di hari yang sama, rombongan mobil Innova tiba di salah satu rumah toko (ruko) yang berada di Jeunib, Kabupaten Bireuen. Selanjutnya pada pukul 03.00, rombongan mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama.
“Pada 18 Oktober, mobil Fortuner bergerak ke daerah Medan. National Narcotics Control Commission (NNCC) menginformasikan tersangka LJ menghubungi atasannya di Tiongkok, berinisial LX untuk mengabarkan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai,” katanya.
Sehari kemudian, pada 19 Oktober 2026, para pelaku dari mobil Fortuner dilaporkan memindahkan koper dan kotak ke sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih yang disebut berkaitan dengan penerimaan logistik.
“NNCC kembali menginformasikan kepada tim gabungan bahwa atasan tersangka LJ yang berinisial LX menginstruksikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan barang untuk segera dikirim,” ungkapnya.
Mengetahui sebagian barang bukti mulai didistribusikan keluar dari laboratorium, tim memutuskan untuk segera mengunci lokasi dan melakukan penangkapan. Pada Rabu, 21 Oktober 2026 dini hari, tim melakukan konsolidasi di Pidie untuk menggabungkan hasil analisa informasi dan pemantauan lapangan guna menentukan cara bertindak.
Suyudi menerangkan bahwa pada pukul 12.19 tim gabungan mendapatkan informasi tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko Jalan Dayah Tanoh Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
“Pada pukul 14.40 WIB, tim gabungan melakukan penindakan di ruko yang tersebut beserta empat lokasi lain yang berada di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe secara serentak,” katanya.
Suyudi mengatakan, di dalam ruko petugas mengamankan tersangka LJ, F, MY, AK, dan AY. Tim gabungan juga mengamankan lokasi yang menjadi clandestine laboratorium, kemudian melakukan penggeledahan.
“Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan barang berupa 20 drum sabu cair, met oil, dan kurang lebih 500 kilogram sabu kristal met, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto,” katanya.
“Selain itu, tim gabungan juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk pengolahan sabu, di antaranya 60 kaleng Titanpro serta 4 kompor 2 tungku, 7 buah kaleng gas 12 kilogram, 3 mesin cuci yang digunakan untuk pengkristalan dan 6 handphone di lokasi tersebut,” tambahnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy