Banda Aceh, Line1News — Dosen Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK), Firdaus Mirza, mengecam tindakan aparat TNI dalam penertiban pengibaran bendera Aceh di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu, 4 November 2026. Menurutnya, tindakan represif tersebut merupakan bentuk militerisme yang berpotensi mengganggu perdamaian Aceh yang telah terjaga selama 20 tahun.
Firdaus menilai penertiban bendera bukan merupakan ranah tentara karena tugas utama institusi tersebut adalah pertahanan negara. Persoalan pengibaran bendera, kata dia, seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan pendekatan militeristik.
“Penertiban bendera itu bukan ranah mereka. Tugas mereka adalah pertahanan negara, sedangkan yang dilakukan masyarakat hanya menaikkan bendera,” kata Firdaus Mirza, Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Peristiwa di Tiro Pidie, Desak Aparat Tangkap Provokator
Ia juga menyoroti momentum kejadian yang berlangsung saat masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Maulid merupakan tradisi keagamaan sekaligus momentum sakral bagi masyarakat Aceh.
Firdaus melihat pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama karena status persoalan bendera Aceh hingga kini belum memperoleh kepastian dari pemerintah pusat.
“Ini sebuah anomali. Di satu sisi dibolehkan, tetapi di sisi lain keabsahannya masih digantung oleh Mendagri. Negara harus menjawab persoalan ini,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan represif dalam penanganan persoalan tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Kondisi itu dikhawatirkan membangkitkan kembali trauma konflik di tengah masyarakat Aceh.
“Setelah 20 tahun damai, muncul kembali tindakan kekerasan. Ini merupakan bentuk pelanggaran HAM menurut saya. Negara harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” katanya.
Baca Juga: Menko Yusril: Pemerintah Sepakat Selidiki Kasus Penembakan Warga di Tiro Pidie
Firdaus mendesak Panglima TNI mengusut tuntas keterlibatan anggotanya dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti melakukan kekerasan. Ia juga meminta Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut secara mendalam.
Menurutnya, persoalan bendera Aceh harus diselesaikan melalui ruang dialog dengan melibatkan pemerintah dan pihak terkait. Ia meminta Menteri Dalam Negeri memberikan kepastian atas persoalan bendera yang menjadi bagian dari kesepakatan damai dalam MoU Helsinki.
“Persoalan bendera seharusnya menjadi ruang dialog, bukan malah mengirim tentara yang kemudian melakukan tindakan kekerasan. Apalagi kita masih dalam suasana perdamaian,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Pernyataan Mualem-Dek Fadh Ihwal Peristiwa di Tiro Pidie
Firdaus mengingatkan tanggung jawab menjaga perdamaian Aceh berada pada struktur negara. Jika tidak ditangani secara serius, kekecewaan masyarakat dikhawatirkan semakin meluas dan memicu trauma berkepanjangan.
Ia bahkan mengaitkan tragedi di Pidie tersebut dengan peristiwa Simpang KKA, ketika masyarakat yang hendak menjalankan kegiatan justru berhadapan dengan tindakan kekerasan aparat.
“Saya sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh tentara. Pangdam harus menindak anggotanya dan pemerintah harus turun untuk menyidik,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar tragedi serupa tidak terulang serta perdamaian Aceh yang telah berjalan selama dua dekade tetap terjaga.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy