Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berdalih tidak ada pemaksaan terhadap para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujar Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Namun, saat temu pers di Hunian Polri kawasan IKN, Yudian mengatakan tujuan anggota Paskibraka putri melepas hijab untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.
Tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka tetap dibolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun saat pengibaran bendera di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada setiap 17 Agustus.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022. “Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan,” kata Dito kepada wartawan, Rabu.
Sementara BPIP, kata Yudian, memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab untuk anggota Paskibraka 2024.
Menurut Guru Besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Soekarno
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. BPIP menerjemahkan ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian yang seragam. Apalagi para anggota Paskibraka ini akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia [anggota Paskibraka yang berhijab] bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” ujar Yudi.
Yudi juga mengeklaim anggota Paskibraka putri melepaskan hijab mereka secara sukarela. Sebelum melepas hijab, klaim Yudi, para anggota Paskibraka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.
Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
BPIP Larang Paskibraka Putri Berjilbab, Pj Gubernur Bustami: Hargai Kekhususan Aceh!
Sebelumnya, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa kemarin.
Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.
“Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu.
Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab.[]
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memberikan penjelasan terkait kabar viral anggota Paskibraka lepas jilbab. pic.twitter.com/TTf7h42c7L
— b3’doel (@B3doel___) August 14, 2024


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy