Bukalapak Tutup Lapak Produk Fisik, Kini Jualan Pulsa

Aplikasi Bukalapak
Aplikasi BukaLapak di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: Tempo

Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk menutup layanan penjualan produk fisik. Perusahaan yang melepas saham ke publik (IPO) pada 2021 tersebut mengumumkan perubahan drastis lini bisnisnya itu pada 9 Januari 2025.

Terhitung mulai pekan ini, startup unicorn pertama Indonesia yang melantai di bursa itu akan berfokus berjualan pulsa telepon, paket data, token listrik, dan layanan pembayaran lain.

Namun, penghentian secara bertahap layanan penjualan produk fisik di platform Bukalapak, bakal dimulai pada Februari 2025.

Direktur Utama Bukalapak Willix Halim mengungkapkan penghentian layanan operasional produk fisik pada aplikasi dan website, hanya memiliki kontribusi kurang dari tiga persen dari seluruh pendapatan Perseroan per 30 September 2024.

“Sehingga penghentian layanan operasional produk tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan,” ujarnya dalam keterangan dari Keterbukaan Informasi, Rabu, 15 Januari 2025.

Wilix mengatakan bisnis produk fisik pada aplikasi dan situs web Bukalapak terus menunjukkan penurunan kontribusi pendapatan dan pertumbuhan selama tiga tahun terakhir yang diakibatkan oleh perubahan dinamika pasar dan tantangan industri.

Di lain sisi, kata Wilix, biaya operasional untuk lini bisnis tersebut terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Saat ini perseroan memilih fokus pada produk virtual dibandingkan produk lainnya dengan berbagai alternatif sebagai perusahaan e-commerce.

“Aplikasi dan situs web Bukalapak, maupun aplikasi dan situs web Marketplace lainnya yang dimiliki perseroan serta Mitra Bukalapak akan tetap beroperasi dan dapat diakses oleh para pengguna dan konsumen untuk layanan lainnya yang telah ada sebelumnya, antara lain produk virtual, gaming dan investasi.”

Diikuti PHK

Setelah menutup layanan e-commerce, Bukalapak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.

Corporate Secretary Bukalapak Cut Fika Luthi menjelaskan, PHK dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan untuk berfokus pada lini bisnis yang lebih prospektif.

Fika memastikan proses PHK dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Perseroan akan memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak.

Namun, dia tidak membeberkan berapa jumlah karyawan yang terancam kehilangan pekerjaannya itu.

“Dalam pelaksanaannya, perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Kapitalisasi Pasar Bukalapak

Di sisi lain, secara keuangan sebenarnya Bukalapak masih memiliki kas cukup kuat meskipun akan menutup e-commerce. Perseroan melaporkan masih memiliki kas dan setara kas sebesar Rp19 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan perseroan dan entitas anak perusahaan.

Saat IPO pada 6 Agustus 2021, kapitalisasi pasar Bukalapak bernilai Rp109 triliun. Namun, pada pekan pertama Januari 2025, nilainya anjlok menjadi Rp12,7 triliun. Harga saham per unit tinggal Rp119 dari Rp850 saat IPO.

Sebelum IPO, perseroan tersebut tidak pernah untung. Pada 2020, mereka tercatat rugi Rp1,34 triliun. Kemudian pada 2019 nilai kerugian melonjak menjadi Rp2,79 triliun.

Melihat kinerja yang buruk, semestinya Bukalapak belum boleh melakukan IPO. Namun, dengan alasan mendorong pertumbuhan startup, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mengubah sejumlah aturan agar Bukalapak dapat melakukan penawaran saham perdana dan meraup dana mencapai Rp21,9 triliun.

Belakangan, dengan dispensasi aturan ini, sejumlah perusahaan unicorn mengikuti langkah Bukalapak.

Saat ini, kue bisnis e-commerce dinikmati dua pemain besar: Shopee dan Tokopedia. Riset Momentum Works menyebutkan Shopee menguasai 40 persen pasar e-commerce Indonesia, Tokopedia 30 persen.

Pilihan bisnis baru Bukalapak menjual pulsa pun patut dicermati. Sebab, saat ini semua provider seluler memiliki aplikasi sendiri untuk memasarkan produknya. Demikian juga dengan aplikasi keuangan, seperti mobile banking, yang menyediakan layanan penjualan pulsa dan pembayaran tagihan lain.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy