Eks Pemain Timnas dan Aceh United Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi karena Edarkan Tramadol

syakir sulaiman
Syakir Sulaiman (kostum putih) saat membela Bali United dalam lanjutan Turnamen Piala Bhayangkara di Stadion Dipta, Gianyar, Bali, 25 Maret 2016. Foto: Tempo

Jakarta – Bekas pemain tim nasional sepak bola U-23 dan Aceh United, Syakir Sulaiman, 32 tahun, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur.

Syakir diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan heximer. Syakir ditangkap di rumahnya di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Dia ditangkap tanpa perlawanan. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ribuan butir trammadol dan heximer.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto, mengatakan, penangkapan Syakir berawal dari laporan masyarakat soal peredaran obat-obat terlarang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Tono, petugas dari Unit I Satreskrim Polres Cianjur langsung menangkap Syakir dan mengamankan barang bukti 1.700 butir trammadol dan 1.000 butir heximer.

“Setelah kita lakukan profiling ternyata yang bersangkutan adalah eks pemain timnas sepakbola U-23 tahun 2013-2014,” ujar Tono kepada wartawan di Markas Polres Cianjur, Selasa dikutip Rabu, 6 November 2024.

Tono menyebutkan tersangka menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan. “Pengakuannya sudah mengedarkan lebih dari dua tahun. Baik menjual secara eceran ataupun per dus. Jadi dia ini bandar, bukan lagi pengedar biasa,” ujar Tono.

“Jadi yang bersangkutan cedera kaki, sehingga pulang ke Cianjur ke kampung halaman istrinya. Karena tidak ada penghasilan setelah tak lagi main sepakbola, jadi tersangka mengedarkan obat terlarang,” ujarnya.

Tono menyebut setiap bulan Syakir bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah. “Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya,” ucap dia.

Dia menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus itu termasuk mencari sumber pasokan tramadol dan heximer ini. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 35 junto pasal 138 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

Sekilas Profil Syakir Sulaiman

Di era 2010-an, Syakir Sulaiman merupakan pesepakbola asal Aceh yang sempat bersinar. Dia sempat menyabet gelar pemain muda terbaik Liga Super Indonesia 2013 saat merumput bersama Persiba Balikpapan.

Selain Persiba Balikpapan, Syakir juga pernah membela klub Sriwijaya FC dan Bali United. Bahkan, Syakir juga sempat menjalani uji coba di klub Liga Jepang Venforet Kofu pada 2013.

Penampilan apik itulah yang membuat Syakir sempat mendapat panggilan memperkuat Timnas Indonesia U-23. Dia bermain enam kali bersama Skuad Garuda.

Pada 2018, Syakir pulang kampung untuk membela Aceh United. Klub ini didirikan pada 2010, yang awalnya mengikuti kompetisi independen Liga Primer Indonesia 2011. Namun 2019, Aceh United merger dengan PS Timah Babel untuk membentuk Babel United.

Sementara itu, karier Syakir meredup setelah mengalami cedera lutut panjang. Akibatnya, dia pun pun tak pernah dipanggil untuk membela Timnas Indonesia senior.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy