HRS Minta Prabowo-Gibran Usut Tuntas Kasus KM 50

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburrokhman menemui Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 4 Agustus 2024. Foto: Istimewa
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburrokhman menemui Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 4 Agustus 2024. Foto: Istimewa

Jakarta – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta pemerintahan Prabowo-Gibran mengusut tuntas kasus tewasnya sejumlah anggota Laskar FPI dalam peristiwa KM 50.

Hal itu dikatakan HRS saat menerima kedatangan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburrokhman, di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu sore, 3 Agustus 2024.

“Beliau Bang Dasco dan Bang Habiburokhman datang ke Petamburan kami sambut dengan baik dan hangat,” ujar kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu, 4 Agustus 2024.

Dalam silaturahmi itu, kata Aziz, kedua pihak saling bertukar pikiran. Selain soal kasus KM 50, HRS juga menyampaikan beberapa pesan kepada Dasco dan Habiburrokhman soal keberlangsungan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di antara pesan itu menyangkut komposisi menteri. “Tidak melibatkan lagi para penjahat kemanusiaan dalam kabinet mendatang,” ujar Aziz mengutip pesan HRS.

HRS juga berpesan agar pemerintah melindungi dan mengayomi masyarakat dengan adil dan baik, membentuk kabinet berdasarkan meritokrasi, dan menunjuk menteri yang menguasai bidangnya.

Lalu, kata Aziz, HRS juga meminta pemerintahan Prabowo-Gibran berpartisipasi aktif dalam membela rakyat Palestina dan menolak tindakan Israel. “Menegakkan kebenaran dan keadilan serta tidak zalim kepada umat Islam dan masyarakat.”

Juni lalu, HRS bersumpah akan mengejar semua pihak yang terlibat kasus KM 50 atau unlawful killing yang menewaskan enam laskar FPI.

“Saya bersumpah, demi Allah, saya akan kerja, siapa pun, pihak mana pun, yang terlibat pembataian Km 50. Saya enggak siapa orangnya, saya akan kejar mereka,” ujar HRS di depan kantor Bapas Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Dia mengeklaim telah mengirimkan berkas ke berbagai negara yang peduli soal Hak Asasi Manusia (HAM) berkait kasus KM 50. HRS juga menyatakan perang terhadap pihak-pihak yang terlibat kasus itu.

“Jadi, sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah, saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian Km 50,” tegasnya. HRS juga mengaku tidak peduli dengan latar belakang pihak yang telah menewaskan laskar FPI ini.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy