Politisi Gerindra Bela Anak Jokowi yang Diusul Copot oleh Purnawirawan TNI

Ketua MPR Ahmad Muzani
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: CNN Indonesia

Jakarta – Politisi Gerindra yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani membela anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang diusulkan dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden (wapres) oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurut Muzani, Gibran merupakan wapres yang sah secara hukum berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat, 25 April 2025, dilansir CNN Indonesia.

Penetapan Gibran sebagai wapres, kata dia, telah melalui rangkaian mekanisme panjang, mulai dari pemilihan langsung hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Disebut Paham Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tapi Tak Bisa Merespons

Dia juga menegaskan Gibran sebagai pendamping Prabowo telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Pelantikan juga dihadiri para pemimpin dan wakil kepala negara.

Sebelumnya sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya mengusulkan MPR mengganti Gibran karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Salah satu yang menandatangani itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno. Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy