Ini Kata Mualem Usai Sepakati Raqan RPJMA 2025-2029 dengan DPRA

Mualem dan DPRA sepakati RPJMA
Gubernur Aceh Mualem dan Ketua DPRA Zulfadli menunjukkan berita acara persetujuan bersama terhadap RPJMA tahun 2025-2029. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dengan Ketua DPRA, Zulfadli, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Rancangan Qanun (Raqan) RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, Raqan RPJMA 2025-2029 akan diqanunkan.

Mualem menjelaskan Raqan ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” kata Mualem, dikutip dari keterangan tertulis.

Mualem mengapresiasi pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Dia menjelaskan proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRA, Zulfadli, dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, perwakilan Forkopimda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, dan tamu undangan lainnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy