Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, mengonfirmasi MZ, yang ditangkap Densus 88 Polri adalah ASN di instansi yang dia pimpin.
“Benar, bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh, berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” kata Azhari kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.
MZ ditangkap di salah satu warung kopi (warkop) di Banda Aceh. Selain MZ, Densus 88 juga menangkap ZA, pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh di tempat terpisah.
Hingga kini, Azhari belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan keterlibatan MZ tersebut.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apapun,” ujar Azhari.
Baca juga: Seorang ASN Pemko Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Ini Kata Jubir
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.
Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS, 40 tahun, dan ZA alias SA, 47 tahun. Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kanwil Kemenag Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Joko belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Joko, dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” tambah Joko.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy