Om Bus Minta KIP Aceh Gelar Ulang Debat Pilkada

Bustami Hamzah menunjukkan clip on yang dipakainya
Bustami Hamzah menunjukkan clip-on microphone yang dipakainya. Foto: Tim Bustami-Fadhil

Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh nomor urut satu, Bustami Hamzah atau Om Bus, mengecam keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat ketiga Pilkada Aceh di The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Selasa malam, 19 November 2024.

Tindakan KIP Aceh itu, kata Om Bus, merupakan pelanggaran serius terhadap asas Pemilu yang demokratis dan adil. “Kami sebagai paslon 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak oleh KIP Aceh,” ujar Bustami di teras The Pade Hotel, setelah debat dihentikan.

Om Bus menilai KIP Aceh tidak menjalankan tugasnya secara profesional. “Kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut dua bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” ujarnya.

“Ini bukan insiden mendadak, tetapi sebuah skenario yang sudah disiapkan sejak awal,” imbuh Om Bus.

Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Aceh Bertema Perdamaian, Ricuh!

Menurut dia, alasan penghentian debat karena tuduhan dirinya menggunakan alat komunikasi dua arah, adalah tuduhan sepihak yang tidak berdasar. “Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on. Ia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut. “KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,” katanya.

Bustami menuntut KIP Aceh segera menggelar ulang debat. Ia menegaskan, debat menjadi medium penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.

“Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat. Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif,” tuturnya.

Baca Juga: Mikrofon di Kerah Bajunya Diprotes Kubu 02, Om Bus: Buat Konten TikTok

Bustami menyatakan jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh komisioner KIP. “Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” tegasnya.

Menurut Bustami, insiden tersebut menjadi catatan buruk dalam sejarah Pemilu di Aceh. Ia mengingatkan demokrasi harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan.

“Kami hanya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh. Proses demokrasi yang jujur dan adil adalah hak seluruh rakyat, dan kami akan terus memperjuangkannya.”

Hingga berita ini diturunkan, KIP Aceh belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan Om Bus.

Diketahui, debat ketiga Pilkada Aceh pada Selasa malam, ricuh, ketika Om Bus membacakan visi misi didampingi wakilnya, Fadhil Rahmi atau Syeh Fadhil. Saat itu, beberapa orang mencoba naik ke panggung debat.

Moderator debat Ayaa Nufus dan Aulia sempat meminta para pendukung pasangan calon untuk tertib. Namun, mereka kemudian meminta Bustami berhenti membaca visi misi ketika semakin banyak orang yang naik ke atas panggung debat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy