Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe telah menetapkan komposisi alat-alat kelengkapan masa jabatan 2024 – 2029. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna VI masa persidangan I pada Jumat, 15 November 2024.
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal yang memimpin rapat mengatakan, sebelum ditetapkan, setiap fraksi mengusulkan komposisi personalia alat-alat kelengkapan dewan. Usulan masing-masing fraksi kemudian dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat DPRK Lhokseumawe.
“Berikutnya kita masuki agenda yang kedua yaitu penetapan komposisi personalia alat-alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe secara berurutan mulai dari komisi-komisi, panitia anggaran, panitia musyawarah, panitia legislasi, dan badan kehormatan,” ujar Faisal dikutip Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga: DPRK Lhokseumawe Tetapkan Rancangan Keputusan Tata Tertib
Berikut rincian personalia Komisi-komisi DPRK Lhokseumawe 2024-2029:
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Fauzan (Fraksi Partai Aceh-PA)
Sayed Fakhri (Fraksi PA)
Syahrul (Fraksi Partai NasDem)
Irwan Yusuf (Fraksi Partai Golkar)
Nurhayati Aziz (Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera-KAPKS)
Farhan Zuhri (Fraksi KAPKS)
Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
Julianti (Fraksi PA)
Haniful Ikbal (Fraksi Partai NasDem)
Masykurdin El Ahmady (Fraksi Partai Golkar)
Alfia (Fraksi Partai Golkar)
Hery Herman Saputra (Fraksi KAPKS)
Nuraida (Fraksi KAPKS)
Komisi C (Bidang Pembangunan)
Said Fachri (Fraksi PA)
Wardatul Jannah (Fraksi PA)
Puteh (Fraksi Partai NasDem)
Andar Asma (Fraksi Partai Golkar)
Yusuf A (Fraksi KAPKS)
Komisi D (Bidang Keistimewaan Aceh)
Zulkarnaini (Fraksi PA)
Said Lutfie Manfalutie (Fraksi Partai NasDem)
Roma Juwita Hasibuan (Fraksi Partai Golkar)
Nurbayan (Fraksi KAPKS)
Jailani Usman (Fraksi KAPKS).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy