Lhokseumawe — Pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Arun Lhokseumawe melebihi kapasitas atau overload dibandingkan ketersediaan kamar rawat inap.
Menurut Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar kondisi overload di rumah sakit itu kerap terjadi. Misalnya, sejak 1 Januari 2026 saja, kata dia, jumlah kunjungan pasien mencapai 1.224, sedangkan kapasitas tempat tidur hanya 209 unit.
Sayuti mengungkapkan ketimpangan itu dipengaruhi jumlah penduduk Lhokseumawe yang secara faktual lebih besar dari data kepemilikan KTP, keberadaan sejumlah perguruan tinggi dengan mahasiswa dari luar daerah, serta tingginya jumlah pasien dari wilayah sekitar, termasuk Aceh Utara.
“Beban layanan RSU Arun bukan hanya untuk warga Kota Lhokseumawe, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar. Karena itu, overload pasien sering kali tidak terhindarkan,” ujarnya saat meninjau RSU Arun Lhokseumawe, Rabu, 21 Januari 2026, dikutip dari Laman Pemko Lhokseumawe.
Baca juga: Sayuti Serahkan Dokumen Usulan Pembangunan RSUD Lhokseumawe ke Menkes RI
Lonjakan pasien juga kerap terjadi saat kondisi tertentu, seperti ketika rumah sakit lain mengalami keterbatasan layanan, bencana banjir, maupun pada musim-musim tertentu yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan. Kondisi tersebut tetap terjadi meskipun di Kota Lhokseumawe telah tersedia beberapa rumah sakit swasta, namun beban pelayanan belum sepenuhnya terdistribusi secara merata.
RSU Arun Lhokseumawe kini dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe. Namun status aset rumah sakit masih berada di bawah kepemilikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Situasi ini disebut Sayuti turut mempengaruhi ruang gerak Pemko Lhokseumawe dalam melakukan pengembangan fasilitas dan penambahan kapasitas layanan kesehatan.
Baca juga: PT Rumah Sakit Arun Medica Setor Manfaat Rp6,5 Miliar ke Pemko Lhokseumawe
Dia mengatakan Pemko terus memperjuangkan penyerahan aset rumah sakit dari LMAN dan telah mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hingga kini, Lhokseumawe tercatat sebagai satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD sejak dimekarkan 25 tahun lalu.
Sebagai bentuk keseriusan, kata Sayuti, Pemko Lhokseumawe telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) serta lahan seluas kurang lebih 4 hektare untuk pembangunan RSUD. Seluruh dokumen tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy