Kota Jantho, Line1News – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat sinergi untuk mengubah kawasan rawan tanaman terlarang menjadi lahan ekonomi produktif. Komitmen ini disepakati dalam rapat Sinergi Program Stakeholders di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Ingin Jaya, Selasa, 29 September 2026.
Pertemuan strategis ini dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Aldrin M.P. Hutabarat, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Doktor Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, serta jajaran terkait lainnya.
Wabup Syukri menekankan bahwa penanganan masalah ini harus menyentuh akar kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar penegakan hukum hukum semata.
“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya, dikutip dari rilis Pemkab Aceh Besar.
Syukri berharap program intervensi ke depan berfokus pada potensi lokal melalui pemberdayaan ekonomi, pertanian, dan penciptaan mata pencaharian alternatif yang legal agar masyarakat tidak lagi bergantung pada tanaman terlarang.
“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” tambahnya.
Ia menginginkan masyarakat dirangkul sebagai aktor utama perubahan, bukan sebagai objek masalah. Pemerintah wajib hadir memberikan solusi nyata yang menyentuh kebutuhan harian mereka.
“Masyarakat di kawasan rawan tidak boleh semata-mata dipandang sebagai bagian dari persoalan. Sebaliknya, masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian penting dari solusi,” tegas Syukri.
Ia menambahkan bahwa edukasi harus diimbangi dengan pemberian peluang ekonomi baru yang menjanjikan bagi masa depan warga.
“Pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia optimis pendekatan humanis ini akan membuka jalan bagi ruang penghidupan yang lebih bersih dan sejahtera.
“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Syukri mengajak seluruh elemen untuk bahu-membahu menyukseskan program pemulihan ini demi keselamatan generasi masa depan.
“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Syukri.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin M.P. Hutabarat, memaparkan bahwa BNN mendeteksi ada enam kawasan berstatus bahaya (seperti Desa Bilui, Lamlung, Lampisang Daya, Ie Seum, hingga Pulo Aceh) serta tiga kawasan berstatus waspada di Aceh Besar. Sentuhan ekonomi dinilai menjadi kunci utama pemulihan kawasan tersebut.
“Penanganan permasalahan narkoba termasuk pengurangan pasokan tidak bisa dilaksanakan dengan hanya penegakan hukum semata,” ujar Aldrin.
Aldrin mendorong optimalisasi sumber daya alam dan manusia di daerah rawan agar warga yang sempat terjebak dalam lingkaran tanaman terlarang bisa mandiri secara legal.
“Kita perlu merumuskan program dan aksi bersama untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang dengan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia agar ekonomi masyarakat berkembang,” katanya.
BNN mengapresiasi kolaborasi erat Pemkab Aceh Besar dan berharap rapat ini memicu aksi nyata yang terintegrasi di lapangan.
“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi dan bersama seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy