Banda Aceh, Line1News – Mahkamah Agung (MA) merespons positif usulan Lembaga Wali Nanggroe untuk mendirikan Peradilan Niaga Syariah (Commercial Sharia Court) di Serambi Mekkah. Sebagai langkah konkret, MA saat ini tengah merampungkan penyusunan Naskah Akademik dan draf rancangan undang-undang terkait regulasi tersebut.
Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebut kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Agama MA, Doktor H. Yasardin, saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Senin malam 2 November 2026.
“Kedatangan saya hari ini adalah untuk menginformasikan kepada Yang Mulia Paduka Wali Nanggroe Aceh mengenai tindak lanjut dari surat beliau terkait rencana pendirian Peradilan Niaga Syariah. Karena pembentukannya harus melalui undang-undang, Mahkamah Agung saat ini telah menyusun Naskah Akademik dan draf rancangannya,” ujar Yasardin di sela-sela jamuan makan malam, dikutip dari siaran pers Lembaga Wali Nanggroe yang diterima Line1News, Selasa (3/11/2026).
Galang Dukungan Lintas Kementerian dan Sektoral
Yasardin menjelaskan bahwa karena pembentukan peradilan khusus ini membutuhkan payung hukum setingkat undang-undang, MA telah bergerak menggalang dukungan lintas sektoral. Sosialisasi intensif kini tengah dilakukan ke berbagai instansi pembuat kebijakan, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dalam cetak birunya, Peradilan Niaga Syariah ini tidak hanya didirikan di Aceh, melainkan di beberapa titik strategis nasional yang menjadi pusat ekonomi syariah Indonesia.
“Rencananya, Peradilan Niaga Syariah ini akan didirikan di beberapa titik strategis Indonesia, termasuk Aceh, Jakarta, Semarang, dan Makassar,” tambah Ketua Kamar Agama MA RI tersebut.
Apresiasi dari Meuligoe Wali Nanggroe
Wali Nanggroe menyatakan rasa optimisme dan apresiasi yang tinggi atas komitmen penegak hukum tertinggi di Indonesia tersebut dalam memperkuat ekosistem hukum Islam di daerah.
“Saya sangat berbesar hati dan senang sekali atas kedatangan Yang Mulia Bapak Doktor Yasardin beserta rombongan dari Jakarta. Ini merupakan respons yang sangat baik atas usulan kita. Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, Aceh merupakan lokasi yang paling tepat dan relevan untuk pembentukan Peradilan Niaga Syariah ini,” ungkap Wali Nanggroe.
Baca Juga: Wali Nanggroe: Aceh Siap Jadi Pelopor Pengadilan Niaga Syariah Nasional
Hadirnya Peradilan Niaga Syariah ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan penegakan hukum dalam sengketa bisnis, perbankan, dan industri halal yang pertumbuhannya kian pesat di Aceh dan nasional.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, H. Zulkifli Yus, beserta jajaran. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Doktor Mohammad Raviq dan unsur Majelis Tuha Peut Profesor Syahrizal Abbas.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy