Penyanyi Sherina Ikut Terseret Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Sherina Munaf
Penyanyi Sherina Munaf. Foto: Instagram @sherinamunaf

Jakarta – Nama aktris dan penyanyi Sherina Munaf ikut terseret kasus penjarahan rumah mertua anggota DPR RI nonaktif dari PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Sherina disebut ikut menyelamatkan beberapa ekor kucing milik Uya Kuya.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Timur, hari ini, Senin, 8 September 2025, menjadwalkan pemanggilan Sherina untuk memberikan klarifikasi terkait salah satu kucing milik Uya Kuya.

“Bukan pemeriksaan, tapi panggilan klarifikasi saja. Karena ini betul tidak punya Uya Kuya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kemarin dilansir Kompas.com.

Keterangan Sherina, kata dia, dibutuhkan karena informasi yang beredar menyebut salah satu kucing hasil penjarahan ada di tangannya.

Polisi ingin memastikan apakah benar kucing tersebut memang milik Uya Kuya.

“Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” jelasnya.

Sherina sebelumnya memang aktif mengabarkan perkembangan penyelamatan kucing-kucing Uya Kuya setelah penjarahan. Ia mengumumkan bahwa kucing bernama Lili sudah ditemukan dan dalam kondisi sehat.

“Quick update: Lili ditemukan,” tulis Sherina melalui media sosial.

Baca juga: Penampakan Rumah Uya Kuya Setelah ‘Disita Rakyat’

Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak yang memperjualbelikan kucing peliharaan Uya Kuya.

“Kami tegaskan: kepada siapapun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami,” tulisnya.

Sherina bahkan sempat membagikan kabar tentang kucing bernama Bulan. Hewan itu sempat diminta tebusan pencuri sebelum akhirnya bisa diamankan seorang warga.

Sementara itu, beberapa kucing Uya Kuya kini dalam perawatan. Puskesmas Hewan Jakarta di Ragunan merawat satu kucing yang sempat telantar setelah penjarahan. Kepala Satpel Puskeswan Arianto Nugroho menyebut kondisi kucing itu telah membaik usai perawatan intensif.

Selain itu, satu kucing lain ditemukan di rumah terduga pelaku penjarahan. Untuk keamanan, kucing tersebut dititipkan ke Dinas KPKP DKI Jakarta. Namun, masih ada sejumlah kucing Uya Kuya yang belum ditemukan.

Uya Kuya sendiri mengimbau agar pelaku penjarahan mengembalikan barang-barang yang diambil, termasuk kucing peliharaan.

“Menghimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW,” ujar Uya.

Polisi kini masih menelusuri keberadaan kucing-kucing lain dan barang yang hilang. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

Alfian menuturkan 12 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy