Meulaboh – Pemkab Aceh Barat bersama TNI Polri dan instansi terkait memperketat pengawasan distribusi elpiji dan BBM di dalam Kota Meulaboh agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat, Kamis, 18 Desember 2025.
Saat pelaksanaan pengawasan tersebut, Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama tim menyambangi sejumlah SPBU dan pangkalan elpiji di Kecamatan Johan Pahlawan. Sementara itu, tim Wakil Bupati Said Fadheil menyisir SPBU dan pangkalan elpiji di Kecamatan Meureubo.
Tarmizi menegaskan pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk BBM nonsubsidi. Sementara untuk kendaraan pengguna BBM solar, pengisian dibatasi maksimal 44 liter atau setara dengan Rp300 ribu.
“Kalau ada kendaraan dengan tangki modifikasi, jangan diisi. Jika ditemukan, akan kita tindak tegas,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Barat.
Tarmizi mengingatkan SPBU yang terbukti melanggar aturan, seperti menjual solar melebihi batas ketentuan, dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.
“Kita bekerja sama dengan kepolisian. Sudah kita cek langsung di lapangan,” tambahnya.
Tarmizi juga meminta SPBU mengupayakan kendaraan angkutan umum tidak ikut mengantre panjang, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tertib.
Terkait distribusi elpiji subsidi 3 kilogram, dia menekankan agar pembagian dilakukan secara adil dan merata. Menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan, termasuk melalui surat edaran.
“Sekarang kita turun langsung memantau dan melakukan sidak. Hari ini kita beri peringatan, namun jika ke depan ditemukan pelanggaran, akan kita tindak tegas,” ujar Tarmizi.
Mengenai pasokan elpiji, kata dia, distribusi untuk Aceh Barat yang selama ini berasal dari Lhokseumawe masih mengalami kendala akibat terganggunya akses transportasi.
Sementara di Banda Aceh juga belum sepenuhnya normal karena adanya jembatan putus dan jembatan darurat di wilayah timur aceh. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan pasokan dan menyulitkan pelaku UMKM.
“Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai muncul kekecewaan masyarakat karena ada oknum yang menimbun atau menjual tidak sesuai aturan,” katanya.
Pemkab Aceh Barat juga merencanakan mengajukan permohonan untuk alternatif distribusi melalui jalur laut untuk wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya.
“Kalau pasokan ini bisa dipenuhi, insya Allah kondisi akan aman.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy