Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Jakarta Digerebek Aktivis

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com

Jakarta – Papat Panja RUU TNI bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, digerebek oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Dalam video yang diunggah akun X @zenrs tampak beberapa orang memasuki sebuah ruang rapat di hotel mewah tersebut, sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit menjelang berbuka puasa.

Salah satunya Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Mereka membawa poster putih berisi tulisan hitam berisi protes dan penolakan terhadap proses pembahasan RUU TNI.

“Selamat sore Bapak Ibu, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menuntut agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. [Rapat] Ini diadakan tertutup Bapak Ibu…,” ujar Andrie sebelum seorang pria berkemeja batik menyeret dan mendorong paksa aktivis tersebut keluar dari ruangan.

Tampak Andrie dan seorang aktivis lainnya yang memegang poster terjatuh karena diseret dan didorong begitu kuat oleh pria tersebut. Pintu ruangan kemudain ditutup.

Setelah bangkit Andrie melanjutkan orasinya di depan pintu ruangan tersebut.

“Teman-teman bagaimana kita kemudian hari ini di-represif. Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil. Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI, teman-teman,” ujarnya.

“Bapak Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati tapi justru menyakiti rakyat, hentikan proses pembahasan RUU TNI! Hentikan! Hentikan Bapak Ibu!” teriak Andrie lantang.

Sementara dalam keterangan tertulisnya, Andrie menyebutkan proses pembahasan RUU TNI menunjukan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. Apalagi, revisi tersebut dinilai akan melemahkan militer.

“Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI di mana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil,” ujarnya.

Andrie menyebutkan, perluasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI. Bahkan, hal itu berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

Komisi I DPR RI Bentuk Panja RUU TNI

Sebelumnya, Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja, Utut Adianto, dalam rapat bersama Pemerintah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

“Keanggotaan Panja terdiri dari 18 orang yang berasal dari berbagai fraksi, yakni Fraksi PDIP (4 orang), Fraksi Partai Golkar (3 orang), Fraksi Partai Gerindra (3 orang), Fraksi Partai NasDem (2 orang), Fraksi PKB (1 orang), Fraksi PKS (1 orang), Fraksi PAN (2 orang), dan Fraksi Partai Demokrat (1 orang),” ujar Utut saat memimpin rapat dilansir dari laman dpr.go.id.

Dalam rapat tersebut, Utut juga meminta Pemerintah yang terdiri dari unsur Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Keuangan segera membentuk tim Panja Pemerintah dengan masing-masing Kementerian menunjuk empat orang perwakilan. Pemerintah diharapkan segera menyampaikan susunan tim tersebut kepada Komisi I DPR RI.

Legislator Fraksi PDIP itu lantas menjelaskan bahwa RUU TNI akan mencakup beberapa aspek penting, di antaranya ketentuan umum, jati diri TNI, kedudukan, peran, fungsi, tugas, postur organisasi, pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI, serta kesejahteraan prajurit.

“Prajurit memiliki pasal terbanyak dalam UU ini, yaitu 45 pasal. Harapannya, setelah revisi ini, keberpihakan tidak hanya dalam jumlah pasal, tetapi juga dalam kesejahteraan prajurit.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy