Banda Aceh, Line1News – Muhammad Rasya Fadilla, 18 tahun, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan yang kemudian disertai munculnya ruam kemerahan di sekujur tubuh.
Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan awal terkait meninggalnya mahasiswa tersebut.
Polisi, kata Dizha, telah mendatangi lokasi kejadian di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA.
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha dalam keterangannya, Senin, 28 September 2026.
Kronologi Medis Korban Sebelum Mengembuskan Napas Terakhir
Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 16.21 waktu Aceh.
Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Dokter klinik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vitalnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.
Setelah diperiksa, korban mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta pemberian obat minum untuk mengurangi nyeri.
Namun, pada Minggu sekitar pukul 10.17 waktu Aceh, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Pihak medis kemudian melakukan observasi terhadap kondisinya.
“Ruam kemerahan tersebut semakin banyak,” ujar Dizha.
Sekitar pukul 12.13 waktu Aceh, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Ia dibawa dengan didampingi tim medis dari Klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
Setibanya di RSUDZA, korban langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar empat jam kemudian, tepatnya pukul 16.14, korban dinyatakan meninggal dunia.
Koordinasi Forensik
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, kepolisian kemudian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA.
Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan.
Hasil CT Scan Dinanti, Keluarga Tolak Autopsi
Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin. Menurut Dizha, berdasarkan keterangan dokter forensik RSUDZA, dr. Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit.
“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr. Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” ucapnya.
Meski demikian, penyebab pasti kematian Rasya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Dizha mengatakan pihak keluarga dapat menerima penjelasan awal dari dokter forensik, tetapi tetap menunggu hasil visum et repertum dan CT scan untuk mengetahui hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil visum et repertum diperkirakan baru keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan dapat diketahui pada Senin,” katanya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy