Tuntut Pencairan TPP, Pegawai RSUDZA Demo Kantor Gubernur Aceh

Pegawai RSUDZA demo kantor Gubernur
Ratusan pengawai RSUDZA Banda Aceh gelar aksi zikir dan doa bersama di Kantor Gubernur Aceh. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Ratusan pengawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 18 Juli 2025.

Aksi itu dibalut dengan zikir akbar dan doa bersama untuk meminta penjelasan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di RSUD Zainal Abidin.

Mereka menuntut penjelasan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam aturan itu, disebutkan bahwa sejak Januari 2025, tenaga kesehatan di RSUD milik Pemerintah Aceh tidak lagi menerima tambahan penghasilan berupa TPP dan Jasa Pelayanan sekaligus, melainkan hanya bisa memilih salah satu di antara keduanya.

Salah satu peserta aksi yang tak mau disebutkan namanya, mengungkapkan pihaknya menuntut hak seluruh staf yang bekerja di rumah sakit pelat merah itu.

“Karena yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan bersama. Karena ada beberapa rekan kami hanya menerima gaji sekitar Rp800 ribu gara-gara adanya aturan ini,” kata salah seorang peserta aksi tersebut.

Dia menjelaskan penghentian TPP ini sangat memberatkan bagi para tenaga kesehatan yang selama ini telah berjuang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dia berharap, Pemerintah Aceh dapat mendengar aspirasi serta mencabut atau merevisi Pergub tersebut. Sehingga TPP yang selama ini diterima bisa dikembalikan.

“Harapan kami Pergub itu segera dicabut atau direvisi,” pungkasnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy