Lhokseumawe, Line1News — Di balik gemerlap malam Kota Lhokseumawe, tersimpan ancaman kecelakaan bagi para pengendara yang melintas di Kecamatan Muara Satu. Jalan nasional Banda Aceh-Medan yang telah dikeruk, kini terkesan dibiarkan terbengkalai. Permukaannya menyisakan lubang, debu, dan kerikil yang berpotensi memakan korban.
Sebuah kursi plastik putih terpaksa dipasang warga di tengah jalan (seperti foto di atas) sebagai tanda darurat—sebuah simbol kepasrahan sekaligus protes bisu masyarakat atas lambannya tindakan pemerintah.
Rasa cemas dan ketakutan kini menjadi menu harian warga setempat. Terlebih saat hujan mengguyur atau malam tiba, jalur ini dinilai berubah menjadi perangkap berbahaya bagi pengendara roda dua.
“Setiap hari masyarakat harus melewati jalan ini dengan rasa khawatir. Kalau malam atau hujan turun, kondisi jalan semakin berbahaya dan sudah banyak pengendara yang jatuh,” ujar Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah Nahrasiyah (Suna) Lhokseumawe, Muhammad Irfan, menirukan rintihan warga di lapangan, Rabu, 13 Mei 2026, malam.
Mahasiswa Sudah Serahkan Petisi

[Ketua Dema FUAD UIN Suna Lhokseumawe, Muhammad Irfan. Foto: Istimewa]
Kondisi memprihatinkan ini memicu kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Muhammad Irfan mengecam keras sikap abai pemerintah yang dinilai menutup mata terhadap keselamatan warganya. Tuntutan perbaikan ini sudah disampaikan secara resmi kepada pucuk pimpinan daerah.
“Pada 7 Mei lalu, kami bersama teman-teman mahasiswa sudah menyerahkan 15 poin petisi untuk Kota Lhokseumawe kepada Wali Kota. Salah satu poin utamanya adalah percepatan perbaikan jalan. Namun hingga hari ini, tindakan nyata belum terlihat. Di manakah Wali Kota Lhokseumawe ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah?” tanya Irfan dengan nada kecewa.
Bagi mahasiswa, persoalan infrastruktur ini bukan lagi sekadar urusan estetika kota atau proyek fisik belaka, melainkan urusan nyawa manusia. “Kami meminta Wali Kota jangan tutup mata terhadap kondisi ini! Jalan yang dikerok lalu dibiarkan tanpa perbaikan [pengaspalan] ini adalah ancaman serius bagi masyarakat. Keselamatan warga tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus segera bertindak sebelum ada lebih banyak korban yang berjatuhan,” tegas Irfan.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Lhokseumawe Sampaikan 10 Tuntutan: Dari JKA Hingga Jalan Rusak
Para mahasiswa juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 30 April 2026. Dalam RDP yang dihadiri ketua dan sejumlah anggota dewan itu, mahasiswa membawa Petisi Rakyat berisi 10 tuntutan, salah satunya perbaikan jalan rusak.
Respons Dinas PUPR Lhokseumawe

[Jalan nasional di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, yang telah dikeruk hingga kini belum diaspal, Rabu, 13 Mei 2026, malam. Foto: Istimewa]
Merespons keluhan warga dan desakan mahasiswa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, memberikan penjelasan. Saat dikonfirmasi oleh Line1News via telepon pada Kamis siang (14/5/2026), ia mengatakan bahwa proyek tersebut berada di bawah wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh Kementerian PU.
Kendati statusnya adalah jalan nasional, pria yang akrab disapa SB ini mengaku tidak tinggal diam. “Kemarin kita sudah melaporkan kondisi di lapangan kepada pihak BPJN Aceh,” ungkap SB.
SB juga mendorong pihak pelaksana proyek tersebut untuk segera mengeksekusi pengaspalan demi mengembalikan rasa aman para pengguna jalan. “Masyarakat sangat berharap pengaspalan jalan itu dipercepat demi kenyamanan dan keselamatan pengendara,” pungkasnya.
Kini, bola panas ada di tangan pihak terkait. Warga Lhokseumawe hanya bisa berharap, pengaspalan segera dilakukan sebelum jalur rawan ini kembali menelan korban.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy