Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui tim intelijen sedang memegang peranan penting dalam menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe. Proyek ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan total kontrak mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Berita Terkait
Menolak Jadi Penonton, Anak Muda Aceh Harus Siap Hadapi Kebangkitan Industri Migas
Oleh: Muhammad Fadli, S.H., CPLA., Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh. Di tengah terbukanya peluang inves...
Komitmen Literasi dan Vokasi, Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026
Aceh Utara, Line1News – Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Assoc. Prof. Dr. Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng...
Sinergi Dua Kampus Besar Vokasi: Manajemen PNL Sambangi Polban, Matangkan Langkah Menuju ‘Polytechnic University’
Bandung – Langkah besar demi mencetak generasi muda yang siap bersaing di kancah global terus dikebut. Politeknik ...
Harumkan Lhokseumawe di Makassar, Mahasiswa PNL Borong 6 Juara di Tingkat Nasional
Ujung Pandang, Line1News – Ketegangan yang menyelimuti ruang kompetisi seketika pecah menjadi haru dan sorak kegembira...
PNL-PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri
Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan PT Perta Arun Gas (PAG) kembali meneguhkan komitmen memperku...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy